Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, APBDP Tahun Anggaran 2020 Disetujui

Rapat Paripurna Pengesahan APBDP 2020

Bengkulutoday.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melaksakan Rapat Paripurna tahap akhir yang ke-6 dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi atas Raperda  tentang APBD-P Tahun Anggaran 2020 dibuka secara umum, Rabu (30/09/2020)  

Setidaknya ada 8 fraksi partai yang menyutujui Raperda APBD-P Tahun 2020 yaitu partai PDIP, Golkar, Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat, PKB, PAN, dan PKB.

Paripurna itu digelar dengan tiga agenda, yakni penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap raperda tentang APBD-P Kota Bengkulu TA 2020, permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan, dan pendapat akhir Plt Gubernur Provinsi Bengkulu.

Dedy Ermansyah selaku Plt Gubernur Provinsi Bengkulu mengatakan selanjutnya akan diproses lebih lanjut untuk disampaikan kepada Mendagri  agar dievaluasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

"Saya berterima kasih kepada semua anggota dewan yang terhormat, yang telah menyampaikan persetujuannya, selanjutnya akan diproses oleh menteri dalam negeri agar dievaluasi sesuai ketentuan dan peraturan undang-undang yang berlaku. Hal ini maksudkan sebagai antisipasi apabila hasil evaluasi tersebut terdapat catatan korektif dari menteri dalam agar dapat kita sempurnakan sesuai dengan petunjuk dan arahan dari menteri dalam negeri serta tetap mengacu pada perundang-undangan yang berlaku," ujar Dedy. (Adv/JK)