Paripurna DPRD Kaur, Bahas Raperda Penertiban Hewan Ternak Hingga Pengelolaan RTRW

Rapat Paripurna DPRD Kaur

Bengkulutoday.com - Rapat Paripurna DPRD Kaur tentang pandangan umum terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kaur 2020, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaur.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kaur Juraidi, S.Sos., hadir dalam rapat, Sekertaris Daerah Kabupaten Kaur H Nandar Munadi, M. Si., Kapolres Kaur diwakili Wakapolres Kompol Hanny Julianto, Kejari Kaur diwakili Jaksa Fungsional Junaidi, SH., Camat se-Kabupaten Kaur, dan para asisten serta 22 Orang Anggota Dewan PRD Kaur.

Dalam sambutan fraksi kondusif yang diwakilkan kepada ketua Irwanto Tohir, SE., mengusulkan Raperda untuk pembangunan yang merata.

"Saya menghimbau kepada pemerintah daerah untuk segera merehabilitasi jembatan yang berada di Kaur Selatan dikarenakan daerah tersebut di tengah keramaian yang padat dan pembangunan yang merata di Kabupaten Kaur, namun melakukan pemerataan pembangunan tidak terpusat satu titik," ucapnya dalam sambutan (14/11/2019).

Ada 6 Raperda yang dibawa ke rapat Paripurna yaitu, Raperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara, Raperda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan, Raperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, Raperda Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Raperda Tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak, dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kaur. (Fad)