Panti Pijat dan Kos-Kosan Dirazia, 9 Wanita Diamankan

Razia malam

Bengkulutoday.com - Polsek Gading Cempaka dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu menggelar razia di beberapa titik lokasi panti pijat dan kos-kosan di wilayah Kecamatan Gading Cempaka pada Senin (24/2/2020) malam, dimulai sekira pukul 22.00 WIB. Dalam razia tersebut, sebanyak 9 wanita malam diamankan juga 3 orang pria bersama 150 liter minuman jenis tuak.

Razia dilakukan lantaran adanya laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan adanya aktivitas panti pijat dan warung tuak.

Tak hanya merazia panti pijat dan warung tuak, petugas gabungan itu juga merazia kos-kosan Tiga Saudara di kawasan Tapak Jedah Kelurahan Lingkar Barat. Dari razia di kosan itu, diamankan dua pasangan non muhrim yang tidak dapat menunjukkan identitasnya. Sementara dari panti pijat dan warung tuak, petugas mengamankan 8 orang lainnya.

Kapolsek Gading Cempaka AKP Chusnul Qomar mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP Kota Bengkulu melakukan razia guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat. 

"Kita amankan 12 orang yang terdiri dari 9 wanita dan 3 pria, serta 150 liter minuman tuak, mereka kita data dulu dan akan kita panggil orang tuanya, untuk pemilik kos kita harap mempertegas peraturan kosnya agar tidak menimbulkan peristiwa semacam ini lagi," kata Chusnul.

Pewarta: Zainal Ariefin