Optimalisasi Pelayanan, PK Bapas Bengkulu Wawancarai WBP Lapas Curup

Optimalisasi Pelayanan, PK Bapas Bengkulu Wawancarai WBP Lapas Curup

Curup - Dalam rangka optimalisasi pelayanan serta pemenuhan hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu melakukan wawancara dan pengambilan data penelitian kemasyarakatan (Litmas) terhadap WBP di Lapas Kelas IIA Curup.

Kegiatan ini merupakan salah satu persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1999 tentang pembinaan dan pembimbingan WBP.

Dalam wawancara tersebut, PK Bapas menggali informasi terkait tindak pidana yang dilakukan WBP serta kondisi keluarga yang akan menjadi penjamin jika mereka memperoleh hak integrasi. Selain itu, petugas juga memberikan arahan kepada WBP agar senantiasa menaati tata tertib selama berada di dalam lapas serta menjalankan wajib lapor setelah memperoleh hak integrasi.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, proses pembinaan WBP dapat berjalan optimal, serta mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik tanpa mengulangi perbuatan melanggar hukum.