Oknum Polisi Digerebek Bersama Guru PNS

Keduanya digerebek saat berduaan hingga dini hari

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Seorang pria Anggota Polri dari Polres Kaur digerebek bersama seorang perempuan ASN guru pada Minggu (01/12/2019) dini hari sekira pukul 01.OO WIB. Oknum polisi inisial Ka dan guru perempuan inisial Ca itu digerebek di rumah Ca di Jalan Kapten Saleh RT 11 Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Ketua RT 11, Zainudin menerangkan, penggerebekan itu dilakukan atas laporan dari masyarakat yang kerab melihat keduanya berada didalam rumah hingga larut malam.

"Iya memang benar. Memang sudah meresahkan, kali ini memang benar terbukti. Hal tersebut memang terus diawasi oleh masyarakat sekitar. Didapat infonya, yang laki-laki memang berprofesi sebagai anggota polri di resor kaur, sedangkan yang perempuan berprofesi sebagai guru di SMA Negeri 5 Bengkulu Selatan," kata Zainudin, Ketua RT 11.

Sementara itu, Lena yang merupakan sebagai istri sah KA, mengatakan kejadian ini memang sudah lama, namun belum bisa dibuktikan dengan penggerebekan atau tangkap tangan sedang berduaan. Dengan adanya bukti ini dirinya akan menyerahkan ke aparat penegak hukum.

"Sekarang sudah terbukti, saya menahan rasa sakit ini sudah lebih kurang 3 tahun yang lalu. Namun, sekrang dengan adanya bukti ini, saya akan lanjutkan masalah ini sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Untuk selanjutnya, kedua pasangan non muhrim tersebut dibawa ke Mapolres Kaur untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara informasi lain menyebutkan, dari penggerebekan itu, kedua pasangan non muhrim telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Keduanya juga bersedia menjalani cuci kampung sesuai adat setempat dengan membayar denda Rp 2,5 juta.