Nongkrong di Taman, Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polisi

Tersangka pembawa sajam diamankan Polsek Ratu Agung

Bengkulutoday.com - Polisi dari unit Polsek Ratu Agung mengamankan seorang pria inisial ASA karena menyimpan dan menguasai senjata tajam yang bukan profesinya. 

ASA diamankan saat petugas dari Polsek Ratu Agung yang sedang melaksanakan monitoring di wilayahnya pada Jumat 3 Mei 2019 malam pukul 21.00 WIB. Saat itu Polisi mendapati sekelompok orang sedang duduk-duduk di simpang Taman Segitiga Nusa Indah. Polisi kemudian turun dari kendaraan dan berniat mendekati sekumpulan orang yang sedang duduk-duduk di taman itu. Namun tiba-tiba, salah seorang pria justru berusaha kabur saat Polisi mendekat. 

Tak mau kecolongan, Polisi kemudian berhasil menangkap pria kabur tersebut yang diketahui berinisial ASA. Setelah berhasil ditangkap, ASA kemudian digeledah dan didapati telah menyimpan senjata tajam jenis pisau tanpa sarung dengan panjag 20 CM. Polisi juga mendapati ASA menyimpan kunci cabang segitiga yang diselipkan di perutnya.

"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat ada aktivitas pemuda yang sering kumpul-kumpul di simpang jalan Kelurahan Nusa Indah, lokasi itu kemudian menjadi prioritas kita. Dari tersangka kita mengamankan barang bukti senjata tajam yang dari pengakuannya akan digunakan untuk tindak pidana lain, senjata tajam itu diperoleh dari rekannya, kita sedang melakukan pendalaman," kata Kapolres Bengkulu AKBP Heru Prianggodo melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu Todo Rio Tambunan, Selasa (14/5/2019).

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Ratu Agung dan dijerat dengan pasal 2 atay 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.

(js)