Nikah Batal, Calon Mempelai Wanita Warga Kepahiang Lapor ke Polda

Dema Putri, calon mempelai wanita yang melaporkan calon mempelai pria ke Polda Bengkulu
Dema Putri, calon mempelai wanita yang melaporkan calon mempelai pria ke Polda Bengkulu

Bengkulutoday.com - Kisah asmara tidak selalu berujung indah. Apa dikata, saat cinta hendak menemukan ikatannya melalui pernikahan harus berakhir dengan rasa malu. Peristiwa ini terjadi pada Dema Putri (21), warga Kepahiang. Dia melaporkan calon suaminya sendiri Doni Wilis Lubis (24) ke Polda Bengkulu pada Rabu (13/9/2017).

Ia terpaksa menempuh jalur hukum karena pernikahan yang semestinya dilaksanakan pada hari Minggu malam di Desa Talang Tiga Kabupaten Kepahiang tersebut ternyata batal karena calon mempelai laki-laki kabur. Berawal dari pelaksanaan akad nikah yang semestinya dilakukan pada pukul 20.00 WIB, namun calon mempelai laki-laki meminta penundaan.

Permintaan penundaanpun dituruti karena alasan ingin menikah di KUA. Malangnya, hingga jadwal tiba justru diketahui mempelai laki-laki tersebut diinformasikan telah kabur. "Aku ndak minta keadilan, nafkah lahir batin," kata Dema, calon mempelai wanita.

Dari informasi, calon mempelai laki-laki yang kabur ke Kalimantan dengan alasan telah mendapatkan kontrak kerja dengan perusahaan. "Saya sudah kenal selama lima tahun dengan dia, akrabnya dua tahun, janji nak nikahi aku, tahunyo kabur," ujar Dema. (Rori Oktriyansah)

NID Old
3176