Ngaku Developer, Pemuda ini Diduga Menipu Korban Modus Bisa Mendapatkan Proyek

Petugas melakukan pemeriksaan

Bengkulutoday.com - NH, seorang pemuda warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, diamankan petugas Dit Reskrimum Polda Bengkulu atas dugaan penipuan dengan korban Izharan Sahyan, seorang kontraktor yang juga warga Bumi Ayu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos MH mengatakan, aksi dugaan penipuan yang dilakukan terduga pelaku NH dilakukan dengan modus mengaku seorang developer yang menawarkan dua paket proyek drainase senilai setengah miliar lebih.

Proyek tersebut dikatakan bersumber dari CSR salah satu perusahaan. Untuk mendapatkan proyek tersebut, maka terduga pelaku meminta fee sebesar 15 persen dari nilai proyek. Korban kemudian terbujuk rayu dan memberikan apa yang diminta oleh terduga pelaku.

Namun belakangan diketahui bahwa proyek yang dijanjikan terduga pelaku ini ternyata tidak ada. Bahkan pengakuan terduga pelaku yang mengaku bekerja di perusahaan developer ternyata hanya akal-akalan saja.

"Terduga pelaku NH dijemput di rumahnya, sudah tersangka dan ditahan, dia diduga menipu korban modusnya menjanjikan proyek dan minta fee duluan, ternyata setelah uang diserahkan proyeknya ga ada, ya fiktif," terang Kabid Humas.

Dugaan sementara, korban dari aksi terduga pelaku ini lebih dari satu orang dan saat ini didalami oleh penyidik.