Nasib Gusnan, Mau Jadi Bupati Definitif Belum Direstui Dewan

Gusnan Mulyadi, Plt Bupati Bengkulu Selatan

Gusnan Mulyadi, Pelaksana Tugas Bupati Bengkulu Selatan sebentar lagi akan menjadi Bupati Bengkulu Selatan definitif. Hal itu menyusul telah diberhentikannya Dirwan Mahmud (Bupati Bengkulu Selatan nonaktif) dari jabatannya oleh Mendagri pada 19 Maret 2019. 

Namun, dewan nampaknya tidak 'merestui' Gusnan Mulyadi menjadi Bupati Bengkulu Selatan. Indikasi tidak 'direstuinya' Gusnan terlihat dari rapat dewan Bengkulu Selatan yang sudah dua kali digelar, namun sepi alias tidak kuorum. 

Rapat pertama digelar oleh dewan pada 1 April 2019 lalu dan hanya dihadiri 9 anggota dewan. Kemudian, rapat kembali digelar pada 8 April 2019, namun masih juga tidak kuorum. Padahal, berdasarkan aturan, sejak SK pemberhentian Dirwan Mahmud sebagai Bupati Bengkulu Selatan diterima dewan pada 25 Maret 2019 lalu, selama 10 hari harus sudah direspon dewan untuk pengusulan pelantikan Gusnan sebagai bupati definitif. 

Jika tidak, kata Ketua DPRD Bengkulu Selatan Yevri Sudianto, maka pelantikan Gusnan Mulyadi sebagai Bupati Bengkulu Selatan definitif akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Ketidakhadiran mayoritas dewan dalam rapat dua kali itu bisa jadi sebagai sinyal belum 'merestui', atau bisa jadi juga sekedar sikap politik dewan akibat ada komunikasi yang tersumbat. Asumsi itu muncul sah-sah saja, mengingat dewan memang sebagai lembaga politik.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan Yevri Sudianto juga mengaku tidak akan mengintervesi sikap para anggota dewan yang alpa dalam dua kali rapat membahas usulan pelantikan Gusnan. Sebab katanya, setiap anggota dewan memiliki haknya masing-masing untuk hadir atau tidak dalam rapat itu.

Mengingat fakta yang terjadi, kuat kemungkinan pelantikan Gusnan akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dan jika itu terjadi, adalah bentuk delegitimasi politik dewan terhadap Gusnan sebagai Bupati Bengkulu Selatan nantinya. Memang tidak masalah, sebab aturan memberikan alternatif jika dewan tidak respek, yakni dengan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Namun hal itu akan menjadi preseden buruk dunia politik di Bengkulu Selatan dan akan dicatat oleh sejarah. [**]

NID Old
9481