Motor Polisi Dicuri, Bukti Pelaku Curanmor Kian Berani di Kota Bengkulu

Foto Ilustasri curanmor

Bengkulu – Nasib naas menimpa seorang anggota kepolisian di Kota Bengkulu. Motor milik Siswantoro, seorang polisi yang berdinas di wilayah tersebut, raib digondol pencuri. Kejadian ini menjadi bukti bahwa pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) semakin nekat dan tidak pandang bulu dalam melancarkan aksinya.

Diketahui, motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi BD 5324 CS milik korban hilang pada Sabtu, 1 Februari 2025, dini hari.

Menurut keterangan Ketua RT 30 Perumahan Timur Indah Permai II, Heru Yulianto, motor tersebut terakhir kali terlihat terparkir di depan rumah korban.

Heru menjelaskan bahwa saat kejadian, warga sekitar memang melakukan ronda malam, tetapi tidak hingga pagi hari. Diperkirakan, pelaku memanfaatkan situasi sepi di waktu subuh untuk melancarkan aksinya.

"Memang ada informasi mengenai kehilangan, tetapi kami tidak tahu pasti waktu kejadiannya. Sebab, ronda hanya berlangsung hingga tengah malam, dan diperkirakan motor hilang pada subuh hari," ujar Heru.


Lebih lanjut, Heru menambahkan bahwa warga sudah berusaha mencari motor korban di sekitar kompleks, namun tidak menemukan pelarian pelaku.

"Dapat informasj itu, kami langsung mencari keberadaan pelaku namun tidak ditemukan," tambahnya.

Atas kejadian ini, korban telah melaporkan kasus pencurian tersebut ke pihak kepolisian. Diperkirakan, kerugian yang dialami Siswantoro mencapai Rp25 juta. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan keberadaan motor yang hilang.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian, terutama di lingkungan perumahan. Diharapkan, kepolisian dapat segera menangkap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.