Lebong, Bengkulutoday.com - Lantaran meminum racun cair, membuat seorang pria berinisial Ha (44), warga Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong, meninggal dunia pada Selasa (11/2/2025).
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Tri Gufi Putra mengatakan, korban nekat melakukan bunuh diri diduga lantaran frustasi mengurusi dan merawat adik kandungnya yang mengalami gangguan jiwa.
Adapun, peristiwa bunuh diri tersebut terjadi pada Senin (10/2/2025) sore. Saat itu saksi mata mendengar korban suara jatuh dan mendengar suara muntah-muntah.
Setelah dicek, saksi melihat korban tergantung di plafon dengan berlumuran cairan.
"Saksi kemudian menghubungi warga dan membawa korban ke RSUD Lebong, dan pada Selasa 11 Februari 2025 pukul 03.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia," jelas Kapolsek.
Polisi yang mendapat laporan langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.