Menyerahkan Diri ke Polisi, Pelaku Penembakan Mengaku Siap Bertanggung Jawab

Polisi saat melakukan olah TKP

Bengkulu Tengah, Bengkulutoday.com - Polsek Pondok Kelapa Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu, menerima laporan dari Mursidi, korban yang tertembak senapan angin diwilayah PT Bio Afedling 2, Senin (6/3/2023) sore.

Kapolres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu AKBP Dedi Wahyudi,  melalui Kasubsi Penmas Sie Humas Aiptu Andre S, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan korban adalah seorang petani/pekebun berusia 30 tahun dan tertembak dibagian punggung.

Hasil pemeriksaan sementara, kejadian penembakan bermula pada hari Senin siang, saat itu, korban sedang berburu di wilayah kebun PT Bio Afdeling 2. Sekitar pukul 15.30 WIB, korban sedang istirahat bersama rekan lainnya. Kemudian, pada pukul 16.00 WIB, korban pulang berboncengan dengan rekannya. Pada saat dalam perjalanan, korban terjatuh dari motor karena tertembak senapan angin yang tidak diketahui pelakunya.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada kepala desa Aturan Mumpo II dan menceritakan bahwa dia tertembak oleh senapan angin dan pelaku tidak diketahui identitasnya. Kepala desa Aturan Mumpo II bersama dengan seorang satpam PT BIO kemudian mencari pelaku penembakan menggunakan senapan angin tersebut. Kemudian, Wakapolsek Pondok Kelapa dan anggota piket bersama dengan Bhabinkamtibmas mendatangi TKP dan membawa korban ke Puskesmas.

Sekira pukul 22.00 WIB, diduga pelaku penembakan inisial MM (31) warga asal Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu datang ke kantor Polsek dan mengakui bahwa dia adalah pelaku penembakan tersebut. 

Menurut keterangannya, penembakan itu terjadi karena dia sedang menjaga milik kebun orang tuanya dan mendengar suara gonggongan anjing yang mengira itu suara babi. MM kemudian mengambil senapan angin miliknya dan mengongkang senapan angin tersebut. Pada kokangan ke-3 senapan angin tersebut tertembak sendiri hingga mengenai korban Mursidi.

Korban dan pelaku kemudian melakukan perdamaian di Polsek Pondok Kelapa, dan pelaku siap mempertanggungjawabkan peristiwa tertembak dan siap menanggung semua biaya pengobatan korban.

“Kemudian Korban dan pelaku melakukan perdamaian di Polsek Pondok Kelapa, dan pelaku siap mempertanggungjawabkan peristiwa ini dan siap menanggung semua biaya pengobatan korban,” ujar Kapolsek Pondok kelapa Iptu Daenk.