Mencuri Terekam CCTV, Sedang Asik Minum Tuak Diciduk Polisi

Terduga pelaku diamankan di Mapolsek Gading Cempaka

Bengkulutoday.com - Seorang pelajar pria berusia dibawah umur diamankan Polsek Gading Cempaka lantaran mencuri di toko wilayah Kecamatan Singaranpati Kota Bengkulu pada Sabtu (28/12/2019) lalu. Aksi terduga pelaku dilaporkan oleh pemilik toko, AM (57), ke Polsek Gading Cempaka.

Dari kronologi kejadian, bermula saat terduga pelaku yang berprofesi sebagai penjual galon ini membeli rokok dan minuman serta nongkrong di depan toko milik korban AM. Saat korban lengah, terduga pelaku kemudian mengambil uang didalam laci sebanyak Rp 3 juta. 

Kemudian pada Minggu (29/12/2019), terduga pelaku yang merupapan warga asal Seluma ini berhasil diamankan oleh petugas Reskrim Polsek Gading Cempaka.

Kapolsek Gading Cempaka AKP Chusnul Qomar mengatakan, dari hasil uang tersebut, terduga pelaku telah menggunakannya untuk belanja hanphone, membeli tuak, pakaian dan mabuk-mabukkan.

Kapolsek juga menjelaskan, aksi terduga pelaku dapat diungkap lantaran pemilik toko memiliki kamera CCTV yang terpasang di toko miliknya.

"Setelah sadar menjadi korban pencurian, korban membuka rekaman CCTV dan melaporkan kasus yang dialaminya. Berbekal rekaman tersebut, anggota kita mengetahui identitas pelaku dan berhasil menangkap pelaku yang sedang asik minum tuak dengan uang curian," kata Kapolsek pada keterangan persnya di Mapolsek Gading Cempaka, Selasa (31/12/2019).

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun atau dilalukan diversi mengingat usia pelaku yang masih dibawah umur. (Yip)