Mencuri Pakaian di Ketahun, Lima Pelaku Asal Sumut Diamankan

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bengkulu Utara
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Lima pelaku pencurian pakaian di pasar D1 Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara diamankan Polres Bengkulu Utara. Kelima pelaku masing-masing Yogi Saputra (20),Muhammad dan Kaharudin selaku Supir, Muhammad Gusni (30), Nining Hartina (38) dan Masrah  Siregar (54), kelimanya berasal dari Deli Serdang Sumatera Utara.

Kronologi kejadiannya bermula pada hari Senin (5/6/2017), sekira pukul 16.30 WIB, Markos Bin Abizar (42) yang memiliki toko di D1 Giri Kencana Kecamatan Ketahun menerima kedatangan kelima pelaku ditokonya. Tanpa menaruh curiga, Markos melayani kelima pelaku layaknya penjual kepada pembeli.

Namun saat Markus sibuk mencarikan barang yang diminta oleh pelaku, justru para pelaku sibuk memasukkan barang-barang dagangan ditoko Markos kedalam kantung asoi yang telah disiapkan pelaku. Para pelaku akhirnya tidak jadi berbelanja dan langsung pamit. Markos kemudian  curiga lantaran banyak gantungan pakaian ditokonya kosong. Korban baru menyadari bawah kelima pembelinya tadi telah melakuan pencurian ditempatnya.

Markus akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu Utara untuk ditindaklanjuti. Atas laporan korban, aparat bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku pencurian. 

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vhisnu, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Jufri,S.IK membenarkan kejadian tersebut. "Kerugian korban pencurian sekitar Rp 6 juta rupiah," kata Jufri. Sebanyak dua orang saksi telah diperiksa oleh penyidik. (Jon)

NID Old
2600