Membangun Kesadaran Kebiasaan Baru Demi Mencegah Penyebaran Covid-19

ilustrasi

Oleh: Muhsin Alwi (ketua Generasi Literasi Terbit Regional Kota Depok)

Pandemi Covid-19 di Indonesia hingga kini belum juga kunjung mereda. Terhitung dari 2 Maret yang lalu hingga kini, berarti lebih dari enam bulan sudah pandemi Covid-19 ini telah menjadi ujian fisik kesehatan dan mental bangsa ini. Sungguh, pandemi Covid-19 ini menyisakan derita yang tidak kunjung jelas keberakhirannya. Sebab, hingga kinipun di Indonesia belum ada tanda-tanda meyakinkan bahwa pandemi penyakit menular dan mematikan itu telah mencapai puncaknya.

Berdasarkan data dalam situs www.covid19.go.id, pada Sabtu (20/9/2020) hingga pukul 12.00 WIB memperlihatkan, ada 3.128 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Itu artinya, level penambahan kasus positif harian pun telah mengalami pergeseran dari zona 2000-an ke zona 3000-an. Melalui penambahan itulah yang menyebabkan kasus Covid-19 di Tanah Air hingga saat ini mencapai 244.676 orang. Terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Berangkat dari data yang ada itulah, dapat disimpulkan bahwa angka jumlah penambahan kasus positif Covid-19 bukannya berkurang. Namun, justru sebaliknya malah memperlihatkan kurva mendaki. Jumlah penyebaran dan penularan Covid-19 di negeri ini bener-bener masih belum ada kata final selesai. Bahkan, bisa sulit bagi kita untuk menyebut bahwa pandemi covid-19 di negeri ini benar-benar telah terkendali. Melihat, realitas tersebut tentu kita tidak boleh menganggap bahwa semua itu adalah hal biasa saja.

Berangkat dari konteks itulah, saatnya kita bersatu saling mengingatkan untuk selalu menjalankan protokol kesehatan dengan mengindahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diseas (covid-19). Regulasi tersebut, akan lebih efektif lagi jika diikuti kedisiplinan warga masyarakat tanpa terkecuali. Ingat, peran serta publik untuk tetap menjalankan disiplin atas penerapan protokol kesehatan menjadi kunci penting, untuk bisa mendukung tercapainya pemutusan mata rantai penularan Covid-19 di negeri ini.

Masyarakat juga harus disipline dengan Kebiasaan Baru yang harus kita lakukan agar PSBB dan AKB berjalan efektif dan membawa hasil signifikan terhadap penurunan tingkat penyebaran Covid-19. Kebiasaan baru tersebut dikenal dengan istilah 3 M, yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan dengan sabun.

Kita harus memahami apa tujuan yang hendak kita capai dari penerapan protokol kesehatan tersebut. Penerapan protokol kesehatan bukanlah untuk membatasi kebebasan masyarakat maupun individu. Namun, tujuannya adalah untuk menjaga diri kita agar terhindar dari mara bahaya yang namanya Covid-19. 

Dengan menerapkan kebiasaan baru, maka demikian, masyarakat tetap bisa bekerja, belajar, beribadah dan beraktivitas lainnya dengan aman, sehat dan produktif dengan tetap meneraplan Protokol Kesehatan dengan Baik merupakan Cara Efektif Cegah Penularan Covid-19.

Disiplin masyarakat secara individu maupun kolektif dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru penting dilakukan dan mari bersama-sama kita juga tolak dan lawan berita hoax seputar era adaptasi kebiasaan baru demi suksesnya penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah.