Masuk Wilayah IPC Kena Pungutan Retribusi

Screenshot video

Bengkulutoday.com - Beredar video di media sosial terkait pungutan retribusi mengatasnamakan Indonesian Port Corporation (IPC) Pelabuhan Indonesia (Pelindo), di mana masyarakat eks Teluk Sepang dimintai uang senilai Rp 2000 oleh beberapa pejaga di kawasan Pelindo.

Video ini tersebar melalui akun instagram @Bengkuluinfo,

"Kami dimintai uang Rp 2000 per kepala. Itu di luar mobil," kata sumber yang tidak disebutkan identitasnya.

Video klasifikasi tersebut terlihat bertuliskan IPC-tanggal-disertai cap basah.

Belum ada konfirmasi dari pihak Pelindo tentang video tersebut.

Dari beberapa komentar membenarkan adanya pungutan masuk wilayah tersebut, khususnya pada area PLTU.

"Selain warga Teluk Sepang memang dikenai karcis Rp 2000. Saya orang Teluk Sepang soalnya," sampai @movid.natindo.

"Iya. Bayar kalau mau ke arah PLTU tapi tidak ada hubungannya dengan PLTU. Itu aturan dari IPC srlain warga sekitar harus bayar kalau mau lewat sana," kata @julius_manik.

Atas beredarnya video tersebut, masyarakat meminta klarifikasi pihak terkait terhadap aturan baru BUMN ini. (Bisri)