Masih "Menyandang" Terkorupsi Ke-4 Sumatera, Ini Tanggapan Kepala BPKP

Iskandar Novianto

Bengkulutoday.com - Perolehan Opini WTP Pemerintah Provinsi yang disematkan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan kementerian dan lembaga pemerintah tak jadi jaminan bersangkutan bersih dari penyimpangan.

Rilis yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengindikasi bahwa Provinsi Bengkulu harus terus berbenah dari stigma terkorup ke-4 se-Sumatera. 

Senada, disampaikan Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) regional Bengkulu, Iskandar Novianto, Jumat (03/07/2020), di mana kebijakan birokrasi yang transparan perlu dibenahi.

"Hal ini untuk menunjang pembangunan Bengkulu. Percuma, jika kita gencar membangun infrastruktur, sistem pendidikan, ekonomi dan pembenahan sosial, kalau masih ada praktek korupsi sana-sini. Meskipun kecil, tapi itulah yang perlu digarisbawahi, transparansi birokrasi," papar Kepala BPKP.

Diberitakan, secara nasional, Provinsi Bengkulu menempati urutan kesepuluh daerah terkorup yang dicatat lembaga antirasuah tersebut sejak lima tahun terakhir dari 2014 hingga 2019.

Sedangkan di Pulau Sumatera, Lampung urutan ketiga setelah Sumatera Utara (64 kasus), Riau dan Kepulauan Riau (51 kasus), dan Lampung (30 kasus).

Lalu, urutan keempat masing-masing 22 kasus di Bengkulu, dan Sumatera Selatan.

"Prestasi” Bengkulu masuk 10 besar terkorup dipaparkan KPK kepada gubernur se-Indonesia yang dilakukan secara virtual di Jakarta, Rabu (24/06/2020) lalu.

"Nah, ini jadi catatan untuk OPD di Bengkulu," kata Iskandar Novianto menanggapi adanya Operasi Tangkap Tangan oleh Polda Bengkulu beberapa waktu lalu.

Pewarta : Bisri Mustofa