Masakan Istri Tak Sesuai Selera, Berujung ke Polisi

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulutoday.com - Ye (24), seorang ibu rumah tangga warga Jalan Jenggalu Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, melaporkan suaminya sendiri, Ernando (21) ke Polsek Gading Cempaka pada Rabu (22/1/2020).

Ye melaporkan suaminya, karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Akibatnya, korban mengalami luka di bibir karena ditendang oleh suaminya. 

Dari kronologi kejadian, bermula pada Rabu (22/1/2020) sekira pukul 09.00 WIB, saat itu korban memasak untuk suaminya. Namun, suami tidak terima hasil dari masakan korban karena tidak sesuai seleranya. Terlibatlah cek cok mulut yang berakibat penganiayaan terhadap korban oleh suaminya.

Korban yang mengalami luka dibibir lantas melapor ke Polsek Gading Cempaka. Dari hasil visum korban dinyatakan mengalami luka bibir pecah dan trauma. 

Petugas yang menerima laporan korban kemudian menjemput suami korban untuk dimintai keterangan. 

"Setelah menerima laporan dari korban, petugas kemudian menjemput terlapor untuk dibawa ke Polsek guna dimintai keterangan," Kapolsek Gading Cempaka AKP Chusnul Qomar S.IK kepada wartawan.

Atas perbuatannya terduga pelaku dikenakan pasal 44 ayat (2) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 Juta. (Yip)