Mabes Polri Terapkan Konsep Presisi Tangani Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Natalius Pigai

Irjen Pol Argo di Gedung Humas Polri

Bengkulutoday.com - Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono S.I.K M.Si, memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Kadiv Humas menjelaskan, bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu. Menurut Irjen Pol Argo polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut.

“Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas,” jelas Irjen Pol Argo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/01/2021).

Setelah diprediksi, Irjen Pol Argo menyebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.

“Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim, maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri,” jelas mantan Karo Penmas Divhumas Polri itu.

Dengan pelimpahan tersebut, Bareskrim Polri pun langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini. Diantaranya adalah memanggil Ambroncius Nababan dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli.

Sementara itu Irjen Pol Argo menekan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakkan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut.

“Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini,” tutur Jenderal Bintang Dua itu.

Konsep Polri menuju ke Presisi pertama kali digaungkan oleh calon Kapolri Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si, saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI.

 

 

Sumber: Tribratanewspolri.go.id