BENGKULU – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pemenuhan Hak Anak Binaan Pemasyarakatan pada Kamis, 19 Juni 2025. Bertempat di Aula LPKA Bengkulu, kegiatan ini menjadi wadah diskusi dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembinaan anak binaan selama semester pertama tahun 2025 serta perencanaan kegiatan pada semester kedua.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara LPKA Kelas II Bengkulu dengan PKBI Daerah Bengkulu dan dibuka oleh Plt. Kepala LPKA Bengkulu, Siska Noventri. Dalam sambutannya, Siska menekankan pentingnya keberlanjutan program pembinaan yang menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak. Ia juga mengajak seluruh mitra yang hadir untuk terus memperkuat sinergi demi mewujudkan layanan pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan responsif terhadap kebutuhan anak.
Paparan materi disampaikan oleh Kasi Pembinaan LPKA Bengkulu, Adi Muhardian Santoso, yang menjelaskan capaian, tantangan, serta langkah konkret dalam memastikan hak-hak anak binaan tetap terpenuhi, meskipun dihadapkan pada isu efisiensi dan keterbatasan sumber daya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah mitra penting, seperti BKKBN Provinsi Bengkulu, DP3AP2KB Kota Bengkulu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu, Balai Pemasyarakatan Kelas I Bengkulu, Puskesmas Kelurahan Bentiring, Pembina Gugus Depan Rajolelo Fatmawati UIN FAS Bengkulu, Yayasan Insan Setara, Yayasan Nurul Hijrotul Quran, serta perwakilan Forum Anak Kota Bengkulu.
Melalui forum ini, seluruh pihak yang hadir diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif demi optimalnya pelaksanaan program pembinaan anak ke depan. LPKA Bengkulu juga membuka diri terhadap saran dan petunjuk dari pimpinan Kanwil Ditjenpas Bengkulu guna memperkuat langkah tindak lanjut secara kedinasan.
Plt. Kepala LPKA Bengkulu, Siska Noventri, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga bagian dari komitmen bersama untuk terus meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan anak-anak di lingkungan pemasyarakatan.