Laporkan Kecurangan Pilkada Bengkulu Dapat Hadiah Rp 2,5 Juta - 1 Miliar, Mau?

Roman Cavisa

Bengkulutoday.com - Ada yang unik dari pesta demokrasi, khususnya untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2020. Ada sayembara yang nilainya mencapai Rp 1 miliar.

Sayembara ini, diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu, yang melaporkan kecurangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Bengkulu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, punya peluang mendapatkan hadiah Rp 1 miliar dari tokoh muda Bengkulu, Roman Chavisa.

Tapi tunggu dulu, Roman menjelaskan, kecurangan yang dimaksud adalah dalam hal menggunakan uang negara fasilitas negara (dana covid 19), untuk kampanye sosialisasi diri di Pilkada Bengkulu, seperti kasus yang dialami Bupati Petahana Ilyas Endang di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), yang didiskualifikasi KPU Ogan Ilir dari peserta Pilkada Ogan Ilir pada 9 Desember 2020 mendatang. 

“Maka saya secara pribadi akan memberikan uang 2,5 juta bagi pelapor yang sudah ada tanda terima dari Bawaslu,” kata Roman, Selasa (13/10/2020). 

“Silahkan datang ke saya setelah membuat laporan dengan membawa bukti laporan. Langsung terima cash dari saya. Dan 2,5 juta lagi setelah laporan berjalan memulai sidang. Dan yang laporannya dimenangkan oleh Bawaslu dan terlapor dikenai sanksi diskualifikasi atau dicoret dalam Pilkada Gubernur Bengkulu 2020, maka saya akan memberikan hadiah 1 miliar rupiah,” ungkap Roman.

“Demikian sayembara ini saya buat secara pribadi karena kita mau Pilkada Gubernur Bengkulu bersih dari semua kecurangan,” jelas Roman.

Roman juga mencantumkan nomor telepon miliknya, untuk mereka yang ikut dalam sayembara, yakni 0813-6912-0122.

(Bay/Bencolentimes)