Bengkulu – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan yang tercantum dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin ke-2, yang bertujuan memberdayakan peran Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam mendukung ketahanan pangan, Lapas Bengkulu melakukan penanaman 200 bibit kacang panjang di Lapas Kelas IIA Bengkulu.
Penanaman bibit kacang panjang ini merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang ada di Lapas Bengkulu. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan pangan di dalam lapas, tetapi juga untuk memberi kesempatan kepada WBP untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang bermanfaat, meningkatkan keterampilan pertanian, dan memotivasi mereka untuk kembali ke masyarakat dengan kemampuan yang lebih produktif.
“Melalui program ini, kami ingin memperkenalkan konsep ketahanan pangan kepada WBP, agar mereka memiliki keterampilan yang dapat diterapkan di luar Lapas setelah mereka menyelesaikan masa hukuman,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Yuniarto.
Penanaman kacang panjang dipilih karena tanaman ini relatif mudah dirawat dan memiliki hasil yang cepat, memberikan hasil panen yang dapat langsung dimanfaatkan sebagai konsumsi, serta bisa dijual untuk mendukung perekonomian di dalam lapas.
Program ini mendapat sambutan positif dari para WBP yang ikut serta dalam penanaman dan perawatan tanaman kacang panjang. Mereka menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan peluang untuk belajar tentang pertanian, serta memiliki dampak positif terhadap kesejahteraan mereka selama berada di dalam Lapas.