Lagi, Polda Amankan Pria dengan BB Sabu

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulutoday.com - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali mengungkap kasus narkoba. Kali ini, seorang pria inisial TF (34), berhasil diamankan oleh petugas di Jalan Jati Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu pada Sabtu (27/6/2020) lalu.

TF diamankan bersama barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu yang tersimpan di plastik bening dalam kotak rokok merk Sampoerna dan 1 unit handphone.

"Ini merupakan respon terhadap adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan kecurigaan bahwasanya diwilayahnya Kelurahan Sawah Lebar sering menjadi lokasi transaksi jual beli narkoba, kemudian, Polda Bengkulu menurunkan Anggota Direktorat Reserse Narkoba untuk melakukan kegiatan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku," ungkap Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba AKBP Rohadi, S.IK, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH.

Dijelaskan Kabid Humas, dilapangan Anggota Subdit 1 Dit Res Narkoba mendapati terduga pelaku TF (34) yang tanpa hak membeli, kepemilikan dan menguasai narkotika jenis sabu.