Kucing Persia dan Senjata Anggota TNI Nekad Dimaling

Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan petugas Sat Reskrim Polres Bengkulu

Bengkulutoday.com - Terbilang nekad!. Seorang pria inisial AH (19), warga Jalan Dempo I Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu dibekuk petugas Sat Reskrim Polres Bengkulu pada Jumat (8/11/2019) lalu. AH dibekuk petugas setelah dilaporkan melakukan aksi pencurian di rumah anggota TNI bernama Dedi Apriadi (43) di Jalan Rinjani 10 Kelurahan Jembatan Kecil Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh AH pada Minggu (23/6/2019) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. 

Dari hasil aksinya, terduga pelaku berhasil menggondol barang berharga milik korban berupa TAB merk Samsung, 1 unit laptop merk HP, 1 unit note book merk HP, 1 unit jam tangan merk samsung, 1 ekor kucing persia warna abu-abu berjenis kelamin jantan dan 1 unit senjata airsoft gun. 

"Terduga pelaku ini masuk ke rumah korban melalui ventilasi kaca diatas pintu rumah dengan mencongkelnya, saat itu korban tidak berada di rumahnya. Petugas yang mendapat laporan berhasil menangkap terduga pelaku dan kemudian kita tetapkan sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan," kata Wakapolres Bengkulu I Gusti Putu Adi saat konferensi pers di Mapolres Bengkulu, Rabu (13/11/2019).

Dijelaskan Wakapolres, dari hasil barang curian tersebut, sebagian telah dijual oleh terduga pelaku dengan harga berbeda-beda. Namun kini barang-barang hasil curian tersebut telah berhasil diamankan kembali oleh petugas.

"Kucing Persia sempat dijual dengan harga Rp 500 ribu, sedangkan senjata airsoft gun dijual dengan harga Rp 700 ribu, semuanya sudah berhasil kita amankan kembali," jelas Wakapolres. (Yusuf)