KPU Bengkulu Utara Lantik 57 PPK dan 660 PPS

Pelantikan PPK dan PPS Bengkulu Utara.
Pelantikan PPK dan PPS Bengkulu Utara.

Bengkulutoday.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara melantik 57 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 660 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), di gedung olahraga (GOR), Sabtu (09/03/2018) kemarin.

Adapun pelantikan tersebut dihadiri Ketua beserta segenap komisioner KPU, unsur kepolisian Polres Bengkulu Utara, Kodim 0423, Kabag Pemerintahan Sekdakab Bengkulu Utara, Kadis Dukcapil, beserta segenap camat se-Kabupaten Bengkulu Utara dan sejumlah unsur terkait lainnya.

Anggota PPK yang dilantik dari 19 kecamatan, sementara anggota PPS dari 215 desa dan 5 kelurahan se-Kabupaten Bengkulu Utara. Untuk penugasannya sebanyak 3 orang di masing-masing kelurahan.

Pantauan media ini, usai dilantik serta mengucapkan sumpah jabatan, peserta PPK dan PPS diwajibkan menandatangani pakta integritas guna memperkuat komitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka selaku anggota PPK dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan KKN.

Selanjutnya setelah pelantikan dilaksananakan Ketua KPU Bengkulu Utara Dr Rodi menyarankan kepada segenap panitia pemilihan dan pemungutan suara agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan serta ketentuan.

“Khususnya kepada anggota PPK dan PPS yang sudah dilantik pada hari ini, kami dari pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara mengharapkan kepada PPK dan PPS agar dapat bekerja secara maksimal dan tentunya jangan menyimpang dari aturan serta ketentuan yang ada," kata Rodi.

"Semua peserta yang sudah dilantik menjadi PPK dan PPS, kedepannya agar dapat berkoordinasi dengan camat dan kepala desa selaku tim yang akan membantu tugas para anggota PPK dan PPS," sambung Rodi menambahkan. (Asrul)

NID Old
4204