KPID Peralihan Penyiaran Digital Membuka Peluang Konten Semakin Ketat

Ketua KPID Sumatera Utara Mutia Atikah

Jakarta - Guru Besar STIAMI Jakarta, Tengku Syahrul Reza menyatakan upaya kodifikasi hukum melalui omnibuslaw dengan ditekennya UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja  
disisa jabatan Presiden Joko Widodo perlu diapresiasi oleh semua pihak.  Menurut dia UU Cipta Kerja yang mengatur 6 kluster tersebut merupakan terobosan yang berani dalam memperbaiki persoalan ekonomi, 

“UU ini baru batangnya, teknisnya diatur dalam PP, kemudian diatur juga dalam Kepres, justru sekarang membuka pintu untuk menampung aspirasi baik persoalan penyiaran digital maupun lainnya, “ kata pakar komunikasi ini dalam diskusi virtual dengan tema ‘ UU Cipta Kerja Dorong Peran Penyiaran Digital’, Selasa (24/11/2020).

Dikatakannya, semua pihak harus mendukung terobosan tersebut, ibarat membuka jalan tol pasti akan mendapatkan sejumlah kritikan dan penolakan. Akan tetapi harus terus dilakukan apabila ingin memperbaki perubahan terutama soal ekonomi. 

“Saya melihat dalam UU Cipta Kerja ini mampu mendorong berbagai pihak apakah itu media, lembaga penyiaran dan lain sebagainya. Karena saya yakin dengan peran digital ke depan Indonesia lebih maju,” ucapnya.

Ketua KPID Sumatera Utara, Mutia Atikah menampik bahwa UU Cipta Kerja bisa menggerus kewenangan lembaganya. Menurut Mutia, sebaliknya dengan perubahan dalam UU Cipta Kerja semakin memperkuat peran KPI. 

“Memperlemah pengawasan dari sisi mananya, kita hadir ketika program itu sudah berjalan baik di radio maupun televisi. Terlebih dengan adanya perubahan penyiaran secara digital nanti, membuka banyak peluang starup baru yang lebih kaya konten ketimbang mengejar rating,” kata Mutia.

Selama ini, tambahnya televisi maupun radio membuat masih kurang memperhatikan konten atau isi dari apa yang disiarkannya kepada publik. Oleh sebab itu, adanya Omnibus ini, semua orang bersaing secara ketat dengan mengedepankan konten. 
“Ketika konten tidak sesuai dengan regulasi pasti akan mendapatkan sanksi, tetapi ketika konten itu lebih baik dengan beralih secara digital akan dengan sendirinya memperkat hal itu,” tegasnya.