KP2KP Sosialisasikan Taat Pajak Demi Pembangunan Kaur

Sosialisasi taat pajak

Bengkulutoday.com - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di Bintuhan mengadakan sosialisasi Perpajakan atau Wajib Pajak kepada Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se–Kabupaten Kaur, Kamis (17/10/2019).

Hadir dan dibuka acara tersebut oleh Asisten III Pemkab Kaur, Drs Bahasim, MTPd, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan Bapak Deni Darmawan, Kepala Seksi pengawasan, Bapak Ignatius Heru Prabowo, dan Narasumber Eko Santoso dari Kantor Pelayanan pajak (KKP) Pratama Provinsi Bengkulu. 

Dalam sambutan Bahasim menjelaskan, orang hebat dan teliti berawal dari pengelolaan keuangan di OPD masing–masing, tentunya dengan baik dan sesuai prosedur, serta membayar pajak tepat waktu, karena dengan pajaklah  pembangunan dilaksanakan, dari rakyat untuk rakyat.

“Bendahara harus jeli dan teliti terkait tekhnis pengelolaan perpajakan sehingga tidak ada kendala di kemudian hari. Saya berharap semua peserta serius dalam mengikuti kegiatan yang sangat penting ini, mengingat kegiatan ini dilaksanakan setahun sekali,” ungkap Bahasim.

Sementara dalam sambutan Kepala KP2KP Bintuhan Deni Darmawan memberikan ucapan terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir dalam sosialisasi ini. Ia berharapa semuanya taat terhadap pajak demi pembangunan daerah, serta memberlakukan pajak bagi mereka yang wajib membayar pajak atas penghasilannya seperti toko tempat pembelian barang, transaksi dengan bendahara serta yang lainnya kebawiban semua pihak.

”Petugas maupun bendahara wajib memungut pajak wajib memburu pajak itu sendiri, sehingga bapak ibu akan membantu menyelamatkan uang negara dari pajak transaksi penjual-belian barang-barang. Perlu diketahui bersama, terdapat 3500 PNS namun hanya setengah yang diketahui SPT tahunan. Maka kegiatan sosialisasi ini sangat penting, apabila bendahara tidak melakukan teknis perpajakan maka akan kena denda. Kedepan saya berharap agar peserta berperan aktif dalam sosialisasi ini, silahkan tanyakan teknis perpajakan sedetil mungkin terhadap narasumber,” jelas Deni. (Fad)