Komisariat Hukum GMNI Dorong Unib Bentuk UKM PIP

Foto bersama usai pertemuan

Bengkulutoday.com - Ketua Komisariat Hukum GMNI Bengkulu Sudi Sumberta Simarmata didampingi beberapa Dewan Pengurus Komisariat Hukum melakukan pertemuan dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Dr Amancik.,SH.,M.Hum dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Dr Edra Satmaidi.,SH.,M.Hum, Jumat (14/02/2020).

Pertemuan yang berlangsung di ruangan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu tersebut adalah dalam rangka membangun sinergitas di tubuh Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, dan tentunya adalah  membangun budaya demokrasi  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antar elemen yang ada. Adapun yang menjadi bahasan dalam pertemuan tersebut adalah terkait dengan pelaksanaan Permendikti No 55 Tahun 2018 terkait pengawalan ideologi Pancasila didalam kampus, peningkatan suasana kampus yang aktif dengan berbagai fasilitas yang harus terus dibenahi Bersama dengan SDM Fakultas Hukum UNIB, aktifnya Kembali kegiatan Pusat Kajian Anti Korupsi (Pekaro) yang sudah dibentuk,  sampai dengan mendorong Fakultas Hukum UNIB untuk membentuk desa binaan sebagai wujud pengabdian terhadap masyarakat.

Dengan terpilihnya Dekan Fakultas Hukum yang baru Dr Amancik.,SH.,M.Hum dan Dr Edra Satmaidi.,SH.,M.Hum (Sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan), Dr Candra Irawan.,SH (Sebagai Wakil Dekan Akademik) dan Dr.Antory Royan Adyan (Sebagai Wakil Dekan Bidang Sumber Daya) diharapkan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu mengalami peningkatan kualitas yang signifikan dalam menghidupkan suasana akademik kampus yang bersahabat dengan mahasiswa.

Sudi Sumberta Simarmata mengatakan bahwa kehadiran kita bertemu dengan pimpinan fakultas adalah untuk menyoroti isu-isu nasional dalam kaitanya dengan suasana kampus. Kembali kami menegaskan bahwa atas data BNPT yang menempatkan Bengkulu sebagai lima besar tempat penyebaran paham radikalisme harus diwaspadai oleh seluruh pihak termasuk universitas Bengkulu. 

Salah satu sikap pemerintah dalam mengawal ideologi Pancasila adalah hadirnya permendikti no 55 tahun 2018 yang memberikan ruang kepada organisasi ekstra kampus untuk masuk dalam kampus sebagai organisasi pengawal ideologi Pancasila, tentu kita memahami situasi politik yang ada bahwa kampus tidak boleh menjadi wadah politik praktis, maka kita sepakat tidak boleh membawa bendera organisasi  kedalam  kampus, namun organisasi eksternal Seperti Gerakan Mahasiwa Nasional Indonesia hadir dikampus adalah dalam hal pembinaan ideologi Pancasila dan menghidupkan suasana kampus yang sesuai dengan Tri Darma Perguruan Tinggi tentunya.

Lebih lanjut Sudi Sumberta Simarmata menyampaikan  Sebagai Fakultas Hukum yang telah lama melakukan pengabdian kepada masyarakat kita harus mampu menggiatkan lagi hal-hal yang lebih besar agar hadirnya Fakultas Hukum UNIB ini memberikan dampak terhadap masyarakat, salah satu hal yang kita inginkan adalah mengumpulkan seluruh perangkat desa untuk mengawal Dana Desa yang tepat sasaran dan produktif, sehingga kemudian desa tidak akan bergantung hanya dengan dana desa, namun desa harus mampu mandiri dengan menggali potensi-potensi desa dengan pendanaan yang ada sebagai penghasilan desa. Kemudian kita juga menginginkan Pusat Kajian Anti Korupsi (PEKARO)yang sudah dibentuk selama ini harus dihidupkan kembali sebagai wadah kajian dalam semnagat anti korupsi yang harus kita dukung Bersama

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Dr.Amancik.,SH.,M.Hum menyatakan bangga atas kehadiran adik adik dari GMNI Bengkulu yang memberikan masukan dalam kepemimpinanya sebagai Dekan terpilih, seluruh rekomendasi dan tawaran yang disampaikan adik-adik GMNI adalah hal yang patut kita dukung Bersama, Artinya adalah bahwa kita sama-sama menginginkan suasana kampus yang hidup, selagi pendanaan kita mencukupi kenapa tidak, kemudian terkait dengan Pusat Kajian Anti Korupsi (Pekaro) kita akan rapatkan dan hidupkan kembali sebagai wadah kajian Bersama dalam memahami delik korupsi dan membangun semangat anti korupsi di Fakultas Hukum Universitas Bengkulu. 

Lebih lanjut hal yang tak kalah penting saya juga sepakat bahwa pembinaan ideologi Pancasila dalam membangun Moral dan mental mahasiswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus kita lakukan, tentu kami berharap GMNI turut andil Bersama sama untuk dilibatkan dalam seluruh kegiatan ini sepanjang tidak bertentangan dengan rambu-rambu hukum, kami menyadari dasar hukum dalam membentuk UKM Pembinaan Ideologi Pancasila sudah ada, tinggal lagi kita akan lakukan pembahasan diinternal untuk langkah-langkah yang perlu kita siapkan kedepannya.

Lanjut ditemui di ruangannya Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Dr Edra Satmaidi.,SH.,M.Hum menyampaikan selagi itu untuk kebaikan Fakultas Hukum kedepannya tidak ada hal yang perlu dipersulit terhadap mahasiswa, bahwa mahasiswa harus difasilitasi oleh kampus dalam membangun suasana kampus yang hidup, karena kemajuan kampus sangat ditentukan oleh Mahasiwa yang bekerja keras Bersama-sama dalam membuat kampus tersebut berkualitas.

Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu akan terbuka dan serius dalam menghidupkan suasana kampus yang berbeda dari sebelumnya, tentu bukan hanya organisasi internal namun seperti organisasi eksternal GMNI juga harus kita dukung selagi itu tidak bertentangan dengan Rambu-rambu yang harus kita patuhi Bersama. Dr Edra Satmaidi.,SH.,M.Hum menegaskan tidak ada lagi yang perlu dibicarakan terkait ideologi Pancasila, bahwa sebagai anak-anak bangsa kita sepakat Pancasila sudah Final, tinggal lag kita berbicara implementasi kedepan dan merawat Pancasila tersebut menjadi kekuatan bagi kita untuk kemajuan bangsa

Usai perbincangan, pertemuan dilanjutkan dengan pemberian rekomendasi yang diserahkan  oleh Bidang Kominfo Komisariat hukum GMNI Bengkulu  Sarinah Yessi Oktriani dan cindera mata yang diserahkan langsung oleh Ketua Komisariat Hukum GMNI Bengkulu Sudi Sumberta Simarmata kepada Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Dr Amancik.,SH.,M.Hum.

​​​​​​Editor : Bisri Mustofa