Klarifikasi Ajudan Bupati Pukul Wartawan: Sudah Berdamai, dan Diberi Uang Rp 5 Juta

Aprin Taskan Yanto (36), wartawan yang mengaku dianiaya ajudan Bupati Kaur

Kaur, Bengkulutoday.com - Kasus penganiayaan wartawan online di Kabupaten Kaur oleh oknum Hendro Pratama yang juga ajudan Bupati Kaur kini berlanjut ke hukum. Korban wartawan, Aprin Taskan Yanto (36), telah melapor ke Polsek Kaur Selatan pada Rabu 15 Mei 2019. Laporan disampaikan sehari pasca indsiden pemukulan terhadap korban yang terjadi pada Selasa 14 Mei 2019.

Namun, ternyata ada cerita berbeda dari kasus tersebut. Melalui Kabag Humas Pemda Kaur, Edyan Siratjudin, dijelaskan bahwa kasus tersebut telah dimediasi pasca insiden pemukulan. 

"Benar ada insiden pemukulan pada Selasa 14 Mei 2019, namun sudah didamaikan oleh bupati langsung di ruang bupati, dan saya sendiri sebagai saksinya. Selain itu, korban juga telah diberi uang Rp 5 juta untuk berobat. Seharusnya, pelapor menghargai bupati yang sudah berkenan mendamaikan kedua pihak," jelas Edyan Siratjudin saat dikonfirmasi media ini, Rabu (15/5/2019).

Edyan tak hanya memberikan keterangan lisan, namun dia juga menunjukkan bukti adanya surat perdamaian antara Aprin Taskan Yanto (wartawan/pelapor) dengan Hendnro Pratama (ajudan bupati/terlapor).

Dalam surat perdamaian itu tertulis kedua pihak sepakat berdamai dan tidak akan memperpanjang masalah baik secara pribadi maupun secara hukum. Disebutkan juga dalam surat itu bahwa korban menerima uang sebesar Rp 5 juta untuk keperluan berobat.

Diberitakan sebelumnya, Aprin Taskan Yanto telah melaporkan Hendro Pratama ke Polsek Kaur Selatan. Dalam laporannya, Aprin menyebut terlapor telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Akibat penganiayaan itu, korban menderita lebam di pelipis. 

Kapolsek Kaur Selatan Iptu Surya Purnama membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar laporan sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti, segera akan kami panggil saksi-saksi," kata Kapolsek Kaur Selatan Iptu Surya Purnama.

Diceritakan Aprin, kejadian penganiayaan terhadap dirinya  terjadi pada Selasa (14/5/2019) sekira pukul 12.02 WIB di kantor Pemda Kaur lantai 3 ruang tunggu bupati.

Dirinya saat itu hendak menemui Bupati Kaur Gusril Pausi dengan menunggu di ruang tunggu. Tidak berapa lama datanglah ajudan bupati inisial H. Kepada H Aprin mengutarakan niatnya untuk bertemu bupati. 

"Saya sampaikan saya hendak bertemu bupati, namun kata ajudan, bupati tidak bisa ditemui, lantas saya pamit keluar, tiba-tiba ajudan meninju saya  sebanyak dua kali dibagian pelipis mata kiri hingga bengkak," cerita Aprin.

Aprin menambahkan, tujuannya untuk menemui bupati terkait dengan pemberitaan beberapa waktu di medianya. "Ada berita tentang bangunan Rumdin Bupati Kaur nilainya Rp 20 miliar, namun sudah mulai rusak, ajudan pernah memanggil saya terkait pemberitaan itu," ungkapnya.

"Saya meminta Polisi menindaklanjuti laporan saya ini dan diproses seusai hukum yang berlaku," imbuh Aprin.

BACA JUGA: Dianiaya Ajudan Bupati, Wartawan Lapor Polisi

[(hz)