Kerap Meresahkan, 3 Pelaku Pecah Kaca Mobil Dibekuk Polisi

Salah satu bukti pecah kaca yang kerap meresahkan masyarakat di Kepahiang
Salah satu bukti pecah kaca yang kerap meresahkan masyarakat di Kepahiang

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Kerap meresahkan masyarakat dengan tindakan melempar kaca mobil yang terjadi di jalan lintas Kepahiang-Curup, sebelumnya terjadi di Kecamatan Ujan Mas. Minggu (30/9/18) dini hari Polsek Ujan Mas berhasil mengungkap pelaku pecah kaca mobil tersebut, diantaranya 3 pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian

Mirisnya, ketiga tersangka masih berusia pelajar yakni DA (17), RP (15), RS (15) dan seorang tersangka yang masih buron dalam pengejaran petugas yaitu MS (15) keempatnya bertempat tinggal di Desa Ujan Mas Bawah, aksi pelemparan kaca tersebut terjadi pada hari Jum’at (28/9/2018), pada pukul 01.55 WIB,  tepatnya di depan sebuah sekolah dasar (SD) Desa Ujan Mas Bawah.Kejadian pelemparan batu dialami dan dilaporkan oleh Bripda Fernando Wahyudi yang merupakan anggota Polisi.

Pada saat kejadian Bripda Fernando Wahyudi (23) beralamat di Desa Teladan, Kec. Curup Selatan, Kab. Rejang Lebong yang mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam No.Pol  BD 1548 H beriringan dengan mobil travel Xenia warna hitam No.Pol BD 1231 RR yang dikemudikan oleh M.Juwarsyah (21) yang beralamat di Lubuk Linggau. Kedua mobil tersebut melaju dari arah Bengkulu menuju ke Curup, ketika melintas di TKP pada saat malam kejadian kedua pengendara mobil  tersebut dibuat kaget, karena kaca depan mobilnya di lempari batu oleh para pelaku.

Akibatnya kaca depan kedua mobil tersebut pecah dan mengalami kerugian sekitar 5 juta rupiah. Atas kejadian tersebut kedua pengendara langsung melapor ke Polsek Ujan Mas.
Dibawah pimpinan Iptu Aswani, Polsek Ujan Mas melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pelemparan batu tersebut.

Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak,S.I.K melalui Kapolsek Ujan Mas menjelaskan, saat dibekuk aparat ketiga pelaku tidak berkelit dengan perbuatannya. Saat pemeriksaan ketiganya, sebelum melakukan pelemparan pelaku mengkonsumsi miras jenis tuak dan menghisap aibon.

"Motif para tersangka nekat melakukan pelemparan batu karena keisengan, namun keisengannnya itu merupakan tindakan kriminal. Ketiga tersangka saat ini sudah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dalam kasus ini barang bukti yang kita amankan yaitu 2 unit mobil milik korban, pecahan kaca dan beberapa batu yang digunakan oleh para tersangka," jelas Kapolsek Ujan Mas Iptu Aswani Kuncoro. [MY]

NID Old
6122