Kena OTT, Bendahara Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah Ditetapkan Tersangka

Press Conference Polda Bengkulu terkait OTT di Bengkulu Tengah
Press Conference Polda Bengkulu terkait OTT di Bengkulu Tengah

Bengkulutoday.com - Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus menggelar press Conference mengenai OTT (Operasi Tangkap Tangan) pemotongan dana yang dikelola dinas kesehatan Bengkulu Tengah di ruangan Bid Humas Polda Bengkulu, (08/11/2018). Dari Operasi Tangkap Tangan tersebut ditetapkan FG selaku bendahara dinas kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai tersangka.

OTT ini berlangsung di gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah di Desa Ujung, Kecamatan Karang Tinggi pada 7 November 2018 pukul 15.30 WIB. Kasubdit Tipikor Polda Bengkulu AKBP Adi Arisandi didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu mengatakan pihaknya menerima informasi dugaan korupsi tersebut. Kemudian pihaknya menindaklanjuti laporan yang diterima menuju lokasi gudang Farmasi tersebut.

“Dari hasil penyelidikan observasi didapatkan adanya peningkatan kegiatan pada gudang Farmasi dengan banyaknya kendaraan yang terparkir di TKP, salah satunya kendaraan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah dan Puskesmas Bengkulu Tengah,” jelasnya.

Ditambahkannya lagi, bendahara diketahui mencairkan dana yang dikelola oleh Dinas Kesehatan sebesar Rp. 3.250.000.000 selanjutnya dana tersebut didistribusikan kepada seluruh penanggung jawab program kegiatan.

“Selain itu petugas mengamankan 8 orang yang diduga sebagai penerima dana yang dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah, yaitu SY, LS, LN, SR, MA,ML,YW dan SB,”ungkapnya.

Berdasarkan keterangan FG sebagian dana merupakan hasil pemotongan 10% dari beberapa program kegiatan yang dikelola. Dari tangannya subdit Tipikor berhasil mengamankan barang bukti sebesar Rp.117.085.992. [Sumber : Tribratanewsbengkulu.com]

NID Old
6917