Kemendagri Gelar Rakor Evaluasi Pelaksanaan Data Kependudukan dan Data Pemilih Pilkada Serentak 2020

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran yang mewakili Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam rakor Kemendagri RI tentang Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Data Kependudukan dan Data Pemilih Pilkada tahun 2020 secara virtual

Bengkulutoday.com - Mendekati hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) menggelar Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Data Kependudukan dan Data Pemilih Pilkada tahun 2020 secara virtual, Selasa (24/11/2020).

Rakor yang digelar Kemedagri RI ini dipimpin langsung Mendagri RI Tito Karnavian dan diikuti Dirjen Dukcapil, Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI, Pemerintah Provinsi serta Dinas Dukcapil se-Indonesia. 

Rakor ini dilaksanakan, menurut Mendagri Tito Karnavian untuk memastikan pilkada 9 Desember nanti berjalan aman sesuai protokol kesehatan serta masyarakat dapat memberikan hak suaranya sesuai dengan ketentuan.

Mantan Kapolri ini meminta kepada semua pihak terkait, agar seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

"Suksesnya Pilkada ini jika partisipasi pemilih meningkat," kata Mendagri Tito Karnavian dalam video conference.

Untuk meningkatkan pattispasi pemilih itu, Mendagri Tito meminta agar pemerintah daerah dan penyelenggara Pemilu dapat memantau jika masih ada masyarakat yang belum memiliki KTP atau belum merekam KTP sebagai salah satu syarat yang sudah ditetapkan untuk memberikan hak suaranya.

"Jangan sampai dukcapil disalahkan karena tidak mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat untuk memiliki KTP (data diri)," tegas Tito.

Tito menyebutkan masih ada 132 daerah yang masih perlu menyelesaikan perekaman KTP termasuk beberapa  daerah di Provinsi Bengkulu.

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran yang mewakili Pemerintah Provinsi Bengkulu mengatakan, pemerintah Provinsi Bengkulu akan terus berupaya memenuhi target perekaman KTP bagi masyarakat yang belum memiliki KTP sebagai syarat untuk dapat memberikan hak suaranya nanti.

Diakui Karo Hukum Pemprov Bengkulu ini, masih ada tiga kabupaten yaitu, Bengkulu Utara, Kepahiang dan Kaur yang masih banyak warganya belum terekam e- KTP.

"Kita akan genjot terus pihak Dukcapil agar dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat untuk data diri. Memang masih ada tiga kabupaten yang belum maksimal dalam perekam e-KTP, untuk itu kita terus berupaya semaksimal mungkin memenuhi target yang diharapkan," kata Supran, usai mengikuti Rakor secara virtual, di Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu.

Untuk kendala dilapangan, kata Supran sampai saat ini tidak ada kendala. Petugas pendataan dan perekaman terus jalan dan turun ke lapangan.

Dirinya juga berharap partisipasi masyarakat untuk sadar diri jika belum melakukan perekaman e -KTP dapat segera melakukan perekaman KTP mengingat waktu Pilkada  yang semakin dekat.