Keluarga Koban Mutilasi : Nyawa Balas Nyawa, Tapi Kita Punya Hukum

Harmen Dahuri, paman korban saat diwawancarai awak media
Harmen Dahuri, paman korban saat diwawancarai awak media

Bengkulutoday.com - Harman Dahuri, paman dari almarhum Auzia Umi Detra yang telah ditemukan tewas mengaku sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa keponakannya. Kepada media, Herman mengaku ingin nyawa dibalas nyawa, namun ia menghormati hukum yang berlaku. "Mau hati nyawa dibalas nyawa, tapi kita tidak mungkin berlaku demikian, kita punya hukum dinegara ini," kata Harman, Rabu (7/2/2018)

"Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku," tambah Harman. Dikatakan Harman, jenazah korban akan dimakamkan di TPU Tanjung Agung Bukit Macan besok, Kamis (8/2/2018).

Auzia Umi Detra yang merupakan siswi SMAN 4 Kota Bengkulu sebelumnya dikabarkan menghilang. Selama sepekan, pihak Polda Bengkulu melakukan kerja keras dalam mencari korban dan mengungkap kejadian sebenarnya. Akhirnya pada Rabu (7/2/2018), pihak Polisi berhasil menemukan lokasi mayat korban di Lentera Merah Kawasan Pulau Baai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Korban ditemukan setelah terduga pelaku MS ditangkap oleh Polisi dan mengakui perbuatannya serta menunjukkan lokasi korban jenazah. Saat ditemukan kondisi jenazah terpisah-pisah alias dimutilasi.

Dari data dihimpun, diduga motif sementara pembunuhan karena faktor ekonomi. Selain itu, muncul dugaan korban juga dicabuli sebelum dibunuh, sebab terduga pelaku tak lain adalah kawan dekat korban. Sebelum meninggal, korban diketahui memiliki perhiasan emas dan smartphone.

Pihak Kepolisian sudah mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya tikar dan gunting di lokasi jenazah ditemukan. Pelaku menghabisi nyawa korban sudah sepekan lalu, yakni pada Kamis (1/2/2018). Sebelum dihabisi nyawanya, korban dan terduga pelaku sudah janjian untuk bertemu. Ms yang diduga membunuh korban adalah siswa SMAN 7 Kota Bengkulu.

(Rori Oktriyansyah)

NID Old
4004