Kejaksaan Tandatangani Komitmen Bersama Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kejaksaan Tandatangani Komitmen Bersama Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Bengkulutoday.com - Dalam upaya mewujudkan komitmen bersama Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu, dilakukan deklarasi dan penandatangan bersama oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Kantor Kejari Bengkulu, Rabu (12/02/20)

Deklarasi dan penandatangan itu diikuti oleh petinggi Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kejari di wilayah Bengkulu. "Ini untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Amandra Syah Arwan.

Dia menambahkan, tujuan dari itu adalah melakukan pendidikan di sektor jasa pelayanan publik dan peningkatan kinerja. Nantinya akan ada konsep-konsep baru untuk menunjukkan komitmen yang telah dibuat bersama.

"Di Setiap Kejaksaan  Negeri  juga pencanangan  juga pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM), tadi sudah menandatangani pakta integeritas," jelasnya.

Adapun wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik itu telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada 6 area perubahan.

Area perubahan tersebut yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.Selain itu kata dia reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.

Pewarta: Joko Susanto