Kasus Jalan di Enggano, Kejati Akan Panggil Banggar DPRD Provinsi

Kasi Intel Kejati Adi Nuryadi,SH,MH
Kasi Intel Kejati Adi Nuryadi,SH,MH

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek jalan lapen Pulau Enggano tahun 2016 terus dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Setelah sebelumnya memeriksa Plt Sekda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, kali Kejati menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu.

Tim Banggar dimaksud antara lain Ihsan Fajri, Edison Simbolon dan Tantawi Dali. Ketiganya sudah dilakukan pemanggilan namun tidak hadir dengan alasan sedang dinas luar. "Ketiga akan dilakukan pemanggilan ulang," kata Kasi Intel Kejati Adi Nuryadi,SH,MH, Kamis (13/7/2017).

Kasus dugaan korupsi Jalan Lapen di Pulau Enggano tersebut telah menyeret sejumlah nama yang diperiksa sebagai saksi. Dalam proyek tersebut diduga miliaran dana mengalir ke sejumlah pihak, salah satunya adalah adik ipar Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti, yakni Rico Maddari. Adapun proyek dengan nilai Rp 17,5 miliar tersebut diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 7 miliar lebih. (Rr)

NID Old
2775