Kasus Begal di Rejang Lebong, Polda Bengkulu Turunkan Tim Jatanras

Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu, AKBP Max Marinners

Bengkulutoday.com - Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu ikut turun dalam menangani kasus pembegalan yang terjadi di Curup, kemarin (29/12/2019). Aksi pembegalan tersebut viral di media sosial karena rekan korban Kusmawati sempat merekam saat kawanan begal yang terdiri dari 4 orang itu merampas motor korban dan bahkan salah satu pelaku terekam melancarkan aksinya dengan santai sembari merokok.

Direskrimum Polda Bengkulu, AKBP Teddy Suhendyawan melalui Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu, AKBP Max Marinners mengatakan, saat ini anggotanya sudah turun ke lapangan mengejar para pelaku.

“Para pelaku ini sudah kita kantongi identitasnya dan saat ini sedang dalam pengejaran dilakukan. Terima kasih jugaa kepada masyarakat yang sudah membantu membagikan video aksi pembegalan yang sempat terekam wajah salah satu pelaku,” ujar Max, Senin (30/12/2019).

Tambahnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota Polres Rejang Lebong untuk mengejar para pelaku. Termasuk untuk penanganan kasus tersebut apakah dibawa ke Polda atau ditangani di Polres setempat. (Yip)