Karutan Bengkulu Sambut Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Seluma

rutan

Bengkulu — Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Bengkulu, Yulian Fernando, menerima kunjungan resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma, Eka Nugraha, pada Jum'at (6/12). Pertemuan berlangsung hangat di ruang kerja Karutan dengan agenda utama mempererat sinergi antar lembaga penegak hukum di wilayah Bengkulu.

Dalam kunjungan ini, Kajari Seluma menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang telah terjalin antara Rutan Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Seluma, khususnya dalam penanganan tahanan titipan. Eka Nugraha menyoroti pentingnya kerja sama yang baik untuk menjaga kelancaran proses hukum dan menjamin hak-hak tahanan selama masa penahanan.

“Kami sangat mengapresiasi pelayanan Rutan Bengkulu yang selama ini mendukung tugas Kejaksaan Negeri Seluma, terutama dalam memastikan tahanan mendapatkan fasilitas sesuai ketentuan hukum,” ujar Eka Nugraha.

Karutan Bengkulu, Yulian Fernando, dalam sambutannya menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung kerja Kejaksaan dan menjunjung tinggi prinsip pelayanan yang humanis. Ia juga memaparkan berbagai program pembinaan yang sedang berjalan di Rutan Bengkulu, termasuk upaya meningkatkan kualitas layanan terhadap tahanan titipan dari Kejaksaan.

“Kunjungan ini menjadi momentum yang baik untuk memperkuat kolaborasi, khususnya dalam bidang pembinaan dan pelayanan tahanan. Kami siap mendukung Kejaksaan dalam menciptakan proses hukum yang adil dan transparan,” ungkap Yulian Fernando.

Selain membahas koordinasi teknis, kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk berdiskusi mengenai upaya pengelolaan tahanan yang lebih optimal, termasuk peningkatan fasilitas kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya. Kajari Seluma turut memberikan masukan terkait sistem administrasi penanganan tahanan yang dapat dioptimalkan melalui integrasi teknologi informasi.

Kunjungan ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara Rutan Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Seluma. Kolaborasi ini juga diharapkan tidak hanya mendukung kelancaran proses hukum, tetapi juga meningkatkan kualitas pembinaan bagi para tahanan demi mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan berkeadilan.