Karutan Bengkulu Bersama Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kunjungi Kantor BNNK

Perkuat Sinergitas Pemberantasan Narkoba

Bengkulutoday.com - Sebagai bentuk silahturahmi dan memperkuat kerja sama dalam Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), hari ini, Kamis (26/01) Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony mendampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Yan Rusmanto melakukan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bengkulu.

Dalam kunjungan tersebut rombongan disambut langsung oleh Kepala BNNK Bengkulu, Heru Suprihasto di ruang kerja. Heru mengucapkan terima kasih dan apresiasinya atas kunjungan yang telah dilaksanakan tersebut. Heru juga menyampaikan, pihaknya sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama dari jajaran Kemenkumham Bengkulu, terutama Divisi Pemasyarakatan yang menaungi Lapas/Rutan di Kota Bengkulu terkait pelaksanaan program Lapas/Rutan Bersih Dari Narkoba (Bersinar).

"Kita ketahui, bahwa hubungan kerja Kemenkumham Bengkulu dan BNNK Bengkulu sudah terjalin sejak lama dan cukup intens khususnya dalam memberantas peredaran narkoba. Tentu tanpa adanya sinergi antar instansi seperti ini akan sulit bagi kita untuk menang dalam perang terhadap narkoba. Untuk itu, saya sangat berterima kasih atas kunjungan Bapak Kadiv beserta rombongan, bagi saya ini adalah suatu bentuk dukungan bagi kami untuk dapat memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Bengkulu," ujar Heru.

Sementara itu, Kadipas menyampaikan bahwa BNNK Bengkulu mempunyai peranan yang sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika, termasuk dalam hal melakukan pencegahan pengulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui program rehabilitasi yang dicanangkan oleh BNN. Lebih lanjut Kadivpas juga berkomitmen untuk selalu mendukung setiap program kerja BNNK Bengkulu khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program Lapas/Rutan Bersinar.

"Saat ini kasus pidana di Bengkulu masih didominasi oleh tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Untuk itu, ini menjadi PR kita bersama bagaimana mengkolaborasikan peran penting BNNK dan Lapas/Rutan khususnya dalam upaya P4GN. Dimana kita ketahui peran BNN sangatlah penting terutama dalam pelaksanaan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, hal ini dilakukan guna mencegah potensi terjadinya kasus berulang oleh narapidana. Saya beserta jajaran, khususnya Divisi Pemasyarakatan, Lapas/Rutan berkomitmen untuk selalu mendukung program kerja BNNK Bengkulu dalam hal pemberantasan peredaran narkotika," pungkas Kadivpas.