BENGKULU – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony, memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait hak dan kewajiban mereka. Pengarahan tersebut disampaikan Farizal usai pelaksanaan Razia Insidentil pada Rabu (22/5). Dalam pengarahan tersebut, Farizal menekankan pentingnya pemahaman yang baik oleh warga binaan mengenai hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana.
"Kita ingin memastikan bahwa setiap warga binaan memahami hak-hak mereka, seperti hak atas kesehatan, hak beribadah, serta hak untuk mendapatkan perlakuan yang manusiawi. Namun, bersamaan dengan itu, kita juga harus mengingatkan bahwa ada kewajiban yang harus dipenuhi, seperti menaati aturan yang berlaku di dalam rutan dan mengikuti kegiatan pembinaan yang telah dijadwalkan," jelas Farizal.
Farizal juga menegaskan bahwa pemahaman yang baik terhadap hak dan kewajiban tidak hanya akan membantu menjaga ketertiban dan keamanan di dalam rutan, tetapi juga akan mempersiapkan para warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
"Kami ingin kalian keluar dari sini sebagai pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat. Untuk itu, taati setiap tata tertib dan ikuti semua program pembinaan dengan serius," tambahnya.
Selama acara, Farizal juga membuka sesi tanya jawab untuk warga binaan yang memiliki pertanyaan atau kebingungan terkait hak dan kewajiban mereka. Beberapa warga binaan mengajukan pertanyaan mengenai hak untuk mendapatkan remisi, hak untuk menghubungi keluarga, serta kewajiban untuk mengikuti kegiatan kerja dan program pembinaan yang diadakan oleh rutan. Farizal yang didampingi oleh Kasubsi Pengelolaan, Hengki Alowan menjawab setiap pertanyaan dengan rinci dan jelas, memastikan semua warga binaan mendapatkan pemahaman yang komprehensif.
Pengarahan yang diberikan oleh Farizal diakhiri dengan himbauan kepada warga binaan untuk selalu menjaga sikap positif dan semangat dalam menjalani masa tahanan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh warga binaan Rutan Kelas IIB Bengkulu dapat menjalani masa pidana dengan lebih baik, memahami hak dan kewajiban mereka, serta mempersiapkan diri untuk kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.
"Ingatlah, apa yang kalian lakukan hari ini akan menentukan masa depan kalian. Manfaatkan setiap kesempatan yang ada untuk memperbaiki diri," pungkasnya.