Kapolda Bengkulu Tegaskan Akan Tetapkan Tersangka Terhadap Biang Kericuhan Demo HMI

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung (Foto : Tribratanewsbengkulu.com)
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung (Foto : Tribratanewsbengkulu.com)

Bengkulutoday.com - Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung mengintruksikan kepada penyidik Polda Bengkulu, untuk mengusut tuntas biang kericuhan demo HMI di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (18/9/2018). Dilansir dari Tribratanewsbengkulu.com yang merupakan situs resmi Polda Bengkulu, Kapolda  membeberkan bahwa dalam aksi tersebut sebanyak 4 unit mobil Sabhara Polres Bengkulu mengalami rusak akibat dilempari oleh pendemo. 

"Perusakan aset negara ya ada pidananya, saya perintahkan anggota saya harus ada tersangka dalam kejadian ini dan berkasnya harus naik di pengadilan," kata Kapolda, Rabu (19/9/2018).

Dijelaskan Kapolda, saat ini anggota Polisi yang mengalami luka masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Sedangkan dari 24 kader HMI yang diamankan saat demo, mereka telah dipulangkan, namun dikenai wajib lapor. Ditambahkannya, terhadap 11 kader HMI yang sempat diamankan, diduga terlibat perusakan 4 unit mobil Shabara Polres Bengkulu dan diduga juga melakukan tindakan anarkis memukul Polisi.

Sementara menurut Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Pudyo Haryono, pihaknya masih melakukan penyelidikan dari beberapa rekaman. "Disitu akan terlihat oknum yang melakukan perusakan mobil Polisi. Jika terdapat 2 bukti yang cukup, secepatnya ada yang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Pudyo.

Sekedar mengingatkan, demo HMI yang berlangsung pada Selasa 18 September 2018 mengusung tema "Raport Merah Pemerintahan". Demo yang membawa massa ratusan itu berakhir ricuh dengan terjadinya bentrokan antara massa HMI dan aparat Kepolisian. Sebanyak 5 pendemo dilaporkan mengalami luka, satu diantaranya masih dirawat di RSUD M Yunus Bengkulu. Sedang dari Kepolisian, 8 Polisi dilaporkan mengalami luka, 4 unit mobil Shabara rusak dan 1 unit mobil dinas jenis Avanza milik Pemprov Bengkulu mengalami pecah spion juga kerusakan bodi akibat lembaran batu yang diduga berasal dari pendemo. 

Insiden kericuhan itu berawal dari massa HMI yang memaksa masuk kedalam gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Massa dihalangi oleh Polisi yang berjaga ketat di pagar pintu gerbang masuk kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Terjadi aksi saling dorong antara Polisi dan pendemo yang kemudian membuat Polisi menembakkan gas air mata dan Water Canon ke arah pendemo. 

Pendemo sempat kocar kacir akibat gas air mata dan semprotan Water Canon, kericuhan kemudian terjadi. Akibat demo juga lalu lintas sempat dihentikan melintas disekitar area jalan depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Kericuhan antara pendemo dan Polisi kemudian beredar luas di media sosial melalui berbagai foto dan video. 

Sejumlah alumni HMI bereaksi atas terjadinya kericuhan dan mengecam Kepolisian. Puluhan advokat yang mayoritas alumni HMI kemudian melakukan advokasi terhadap 24 kader HMI yang diamankan Polda Bengkulu. Pada malam hari pasca demo, 13 aktivis HMI yang juga terdapat Ketua Presidium KAHMI Bengkulu HM Prihatno dibebaskan. 11 diantaranya keesokan harinya baru dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan. 

HMI selingkup Komisariat se Kota Bengkulu juga menggelar konferensi pers pada malam hari pasca demo terkait korban luka dan diamankannya aktivis HMI oleh Polda Bengkulu. Mereka mengecam dan menuntut Kapolda Bengkulu dicopot dari jabatannya. [JS/Br]

NID Old
5955