Kanit Binmas Polsek Kedurang Ilir Menghadiri Kegiatan Musyawarah Pembahasan  Penetapan dan Pengesahan (RPJMDes) Tahun 2021-2029 Di Desa binaannya, sekaligus pantau Situasi Kamtibmas

Kanit Binmas Polsek Kedurang Ilir Menghadiri Kegiatan Musyawarah Pembahasan  Penetapan dan Pengesahan (RPJMDes) Tahun 2021-2029 Di Desa binaannya, sekaligus pantau Situasi Kamtibmas

Bengkulu Selatan – Kanit Binmas Polsek Kedurang Ilir Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Arlin Efrizal dan Aipda Hengky AW menghadiri Musyawarah Pembahasan  Penetapan dan Pengesahan (RPJMDes) Tahun 2021-2029 Di Desa Sukaraja Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (05/11/24).

Kegiatan Musyawarah Pembahasan  Penetapan dan Pengesahan (RPJMDes) Tahun 2021-2029 Di Desa Sukaraja adalah langkah awal pembuatan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.

Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Kedurang Ilir, Kanit Binmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Sukaraja, Ketua BPD Beserta Anggota, Pendamping Desa dan Masyarakat Desa Sukaraja.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kapolsek Kedurang Ilir Ipda Suharno, SH mengatakan "Kegiatan Musyawarah Pembahasan  Penetapan dan Pengesahan (RPJMDes) Tahun 2021-2029 Di Desa Tanjung Besar, diharapkan Kepala Desa betul betul mengerti dalam penentuan pok pok Anggaran Dana Desa Tersebut, agar tidak terjadi hal yang melanggar aturan yang telah ditetapkan."

"Tujuan Musyawarah adalah Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa .

"Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Tebat Kubu yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Sukaraja Kecamatan Kedurang Ilir pada Tahun anggaran Tahun 2021-2029” ungkap Suharno.