Bengkulu Selatan – Aipda Arlin Efrizal, Kanit Binmas Polsek Kedurang Ilir Polres Bengkulu Selatan, menghadiri kegiatan Musyawarah Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Desa Pagar Banyu, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Senin (7/10/2024).
Musyawarah ini bertujuan untuk menyusun kembali dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa serta dasar penyusunan APB Desa untuk tahun anggaran mendatang. Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Camat Kedurang Ilir, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Babinsa, Pendamping Desa, dan warga Desa Pagar Banyu.
Dalam sambutannya, Kapolsek Kedurang Ilir, Ipda Suharno, SH menyampaikan bahwa kepala desa perlu memahami secara mendalam penggunaan Dana Desa agar penggunaannya sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaannya. "Musyawarah ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, yang nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan Desa Pagar Banyu pada tahun 2025," ujar Suharno.
Musyawarah Desa seperti ini penting untuk memastikan pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, dan efektif dalam pembangunan. Kegiatan ini sekaligus menjadi momen penting untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif selama proses perencanaan berlangsung .