Bengkulutoday.com - Satres Narkoba Polres Bengkulu Polda Bengkulu mengamankan 2 orang remaja yang berstatus pelajar, masing-masing DK (16) dan AN (18). Keduanya merupakan warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.Ik melalui melalui melalui Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea mengatakan, keduanya diamankan bersama barang bukti narkotika golongan I jenis tembakau gorilla sebanyak 8 linting. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit handphone merk Redmi dan 1 unit sepeda motor.
"Keduanya diamankan pada Kamis 9 Juli 2020 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Tower Transmisi Seguring depan SPBE Jalan Air Sebakul Nakau Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu. Mulanya kami mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan akan ada transaksi narkotika, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku bersama barang bukti," kata Kasat Narkoba kepada wartawan di Mapolres Bengkulu, Kamis (16/7/2020).
Dari kedua terduga pelaku kemudian dilakukan pengembangan dan pada hari yang sama, sekira pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria inisial TI (19), warga Jalan Halmahera Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. Dari terduga pelaku TI, petugas mengamankan juga barang bukti 1 paket tembakau gorilla, 11 buah pipet plastik, 1 bungkus plastik klip, 1 blok kertas papir dan 1 unit kendaraan roda dua.
"Ketiganya saat ini ditahan untuk diproses lebih lanjut, dari pengakuan kedua pelajar, barang tersebut dijual oleh terduga pelaku TI," jelas Kasat.
Ditambahkan Kasat, dari kedua pelajar, pengakuannya 8 linting tembakau gorilla dijual seharga Rp 250 ribu. Selain itu, pengakuan keduanya, barang terlarang tersebut dibelinya melalui media sosial.
Perlu diketahui juga kandungan tembakau sentetis ini dari hasil laboratorium Palembang termasuk dalam golongan narkotika jenis 1 nomor urut 177 yang tertuang dalam Permenkes nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Golongan Narkotika yaitu zat 4 plural MDMB dinaca.
Kasat Narkoba menambahkan kedua pelajar ini sudah ke dua kali memakai, saat kedua kali inilah diamankan .
"Target penjual ini anak sekolah dan mahasiswa karena anak-anak menuju remaja paling mudah duracuni dengan tembakau sentetis ini," imbuh Kasat.
Pewarta: Joko Susanto