Bengkulu - Akal bulus kedua pelaku pencurian handphone ini akhirnya terungkap dimedia sosial facebook tepatnya di Forum Jual Beli di Facebook. Dua pelaku tersebut diantaranya berinisial HJ (18) dan JK (20) warga Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Keduanya nekat mencuri handphone merk Infinix GT 20 Pro ini saat korban bernama Supardi (31) warga Jalan Cemara Kecamatan Muara Bangkahulu sedang ribut di salah satu warem tepatnya di Jalan Baypas Kelurahan Bentiring Permai Kota Bengkulu pada bulan November lalu.
Kedua pelaku berhasi diamankan tim buayo muaro dibackup tim macan gading polresta bengkul pada Senin (27/1/2025) dini hari. Kronologisnya, korban yang saat itu ribut menjadi kesempatan oleh kedua pelaku yang saat itu satu unit handphone terjatuh hingga dibawa lari oleh para pelaku.
Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Noviaska menerangkan, setelah menerima laporan dari korban tim langsung memburu para pelaku dengan mengumpulkan bukti berupa saksi dan beberapa rekaman cctv yang ada.
"Benar, kedua pelaku diamankan lantaran mencuri handphone pada bulan november tahun 2024 lalu. Setelah menerima laporan dari korban kita langsung melakukan pencarian para pelaku, dimana saat itu korban berada di warem. Kemudian handphonennya terjatuh disaat itulah kedua pelaku ini lansung membawa kabur untuk dijual kembali," terang Kapolsek.
Dari keterangan para pelaku, handphone tersebut akan dijual kembali melalui facebook dengan akun forum jual beli. Lanjut Kapolsek, disaat itulah pihaknya melakukan pencarian keberadaan pelaku. Saat ini pihaknya masih mendalami apakah keduanya merupakan residivis pencurian dengan kejadian sebelumnya.
"Mereka kita ketahui saat menjual kembali handphone curian itu di medsos. Untuk saat ini kita masih melakukan pemeriksaan apakah mereka ini residivis atas pencurian sebelumnya," tukas Kapolsek.