Jual Barang Bukti di FB, Pelaku Pencurian Diringkus Polisi

Barang Bukti dan Pelaku Pencurian
Barang Bukti dan Pelaku Pencurian

Bengkulutoday.com -  Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu (Reskrimum) Polda Bengkulu kembali menggelar press conference perkara tindak pidan pencurian dengan pemberatan yang menimpa korban Dian Lucky Cahyani.

Nasib naas korban terjadi pada hari rabu tanggal 30 Januari 2019 sekita pukul 11.00 WIB. Saat korban melihat pintu kos-kosannya yang berada di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu sudah digerendel pelaku pencurian. Setelah dicek, benar saja 1 buah laptop kesayangan, 1 buah Handphone serta uang tunai sebesar 500 ribu rupiah lenyap seketika.

Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Sudarno, S, Sos, MH yang didampingi Wakil Direktur Reskrimum menerangkan perkara pencurian ini terungkap saat tim opsnal melakukan penyelidikan dan melihat di salah satu forum jual beli Facebook.

“Setelah meyakinkan laptopnya kepada korban, kemudian anggota berpura-pura hendak membeli laptop tersebut,” jelasnya Kamis, (31/01/2019) di ruang Press Conference, Bid Humas Polda Bengkulu.

Setelah bertemu dengan penjual di indomaret Km 6,5, petugas yang telah menyusun strategi sebelumnya langsung mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti curian laptop.

“Pelaku tersebut ialah RK yang sebelumnya membeli laptop tersebut diri RR seharga 700 ribu rupiah. Dari RK, petugas kemudian menyelusuri pelaku utama yaitu RR yang berada dirumahnya di Kelurahan Timur Indah,” tambahnya. [Tribratanewsbengkulu.com]

NID Old
8265