Jemput Bola, Urus Perizinan Bisa Selesai 10 Menit

Jemput Bola, Urus Perizinan Bisa Selesai 10 Menit

Bengkulutoday.com – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), terus melakukan upaya optimalisasi dan percepatan pelayanan ke masyarakat.

Diantaranya dengan mewujudkan inovasi layanan perizinan usaha keliling yaitu DPMPTSP mobile, yang perdana pada tahun 2020 ini berlokasi di jalan Mahakam, Kecamatan Gading Cempaka, Kamis (2/6/2020).

Pada kesempatan ini, Sekretaris DPMPTSP, Tri Oktarianto mengatakan program DPMPTSP mobile ini digagas untuk mempercepat proses perizinan yang diajukan dengan terjun langsung ke masyarakat.

“Hari ini kita lakukan pelayanan jemput bola guna memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen usaha tanpa perlu ke kantor. Kita terjun langsung melayani masyarakat dalam upaya memberi pelayanan terbaik, serta kami juga melayani layanan pendaftaran permohonan baru dan juga layanan konseling untuk masyarakat, dengan syarat membawa E – KTP, ada Email dan NPWP (jika ada)” ujar Tri.

Tri menambahkan, ada dua dokumen perizinan yang dilayani DPMPTSP saat ini.

“Hari ini kita melayani perizinan nomor induk berusaha (NIB) dan izin usaha mikro kecil (IUMK), pembuatkan perizinan ini bisa selesai dalam waktu 10 menit. Hal ini sebagai tanda bukti untuk pelaku usaha bahwa usahanya sudah ada izin dan tercatat dinasional. Dan ini nantinya akan kami rencanakan setiap seminggu sekali atau dua minggu sekali serta kita targetkan disetiap kecamatan,” tambah Tri.

Ia berharap dengan pelayanan ini ke depannya masyarakat terlebih kalangan pelaku usaha dalam melakukan kegiatan usahanya benar-benar sesuai aturan karena telah memiliki izin usaha yang lengkap untuk terwujudnya legalitas dan kepastian berusaha dalam tertib administrasi perizinan.

Sementara itu, salah satu pelaku usaha toko manisan, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa program DPMPTSP mobile memudahkan pelaku usaha guna mengurus perizinan.

“Alhamdulillah saya merasa terbantu dengan adanya DPMPTSP mobile ini dengan sistem jemput bola ke masyarakat guna memudahkan perizinan usaha kami, semoga ke depannya nanti DPMPTSP terus memberikan inovasi agar masyarakat tidak mengalami kesusahan dalam mengurus perizinan usaha,” ujar Wahyu. 

 

sumber: Media Center Kota Bengkulu