Jalin Silaturahmi, Kepala Rupbasan Arga Makmur Beserta Jajaran Gelar Koordinasi Ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara

Jalin Silaturahmi, Kepala Rupbasan Arga Makmur Beserta Jajaran Gelar Koordinasi Ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara

Argamakmur - Jalin Silaturahmi, Kepala Rupbasan Arga Makmur Beserta Jajaran Gelar Koordinasi Ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Senin (05/08)

Bertempat di Ruang Kelapa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Arga Makmur (Jon Sahat Horas Saragih) didampingi Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan (Jepri Harefa) beserta jajaran mengunjungi Kelapa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (Ristu Darmawan) yang didampingi oleh Kepala Seksi BP3R Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (Rahmat Fauzi Pulungan).

Kegiatan ini untuk Bersilaturahmi dan Berkordinasi dengan Mewujudkan Sinergi dan Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan stakeholder terkait lainnya.

Sinergi yang dibagun ini sesuai arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Teguh Wibowo) Rabu (24/07/2024).

"Tiga kunci Pemasyarakatan Maju: deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinegritas antar penegak hukum" ujar Teguh.

Kunjungan Kepala Rupbasan Arga Makmur ini diterima langsung oleh Kelapa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dengan sambutan hangat dan akrab dalam pertemuan perdana tersebut.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan berbagai hal terkait situasi dan kondisi serta harapan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di Rupbasan. Kelapa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dengan tegas dan siap membantu serta mendukung hal-hal dalam membantu pelaksanaan tersebut sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Karupbasan menyampaikan ucapan terima kasih dan bantuan serta kerja sama yang baik dengan Kelapa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, "Terima kasih kami sampaikan bahwa dalam pertemuan yang baik ini kami disambut dengan hangat dan tentunya ke depan mohon bantuan dan kerjasama terkait dengan barang sitaan negara (Basan) dan barang rampasan negara (Baran)" ucap Jon.

"Kami siap bekerja sama dan selalu mendukung, untuk hal teknis akan dikomunikasikan lebih lanjut", jawab Ristu.

Selanjutnya Karupbasan Berharap Terjalinnya Komunikasi dan Kolaborasi Setiap Kegiatan Kedinasan dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.