Jadi Temuan BPK RI, Mobnas Dipinjam Pakai Anggota Dewan Kota Jadi Polemik

Kantor DPRD Kota Bengkulu

Bengkulutoday.com - Salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu diduga belum kembalikan mobil dinas. Hal ini diketahui, ketika ada pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dijelaskan Kabag Umum Setda Pemkot Bengkulu, Gunawan, mobil jenis Toyota Avanza ini dipinjam pakai oleh oknum dewan inisial YD, sudah sejak lama. "Saya lupa tahunnya, tapi tercatat di SIMDA kita," jelasnya, Jumat (3/7/2020).

Mobil itu, sambungnya, asetnya tercatat di bagian umum Setda Pemkot Bengkulu. Dan baru disadari ketika ada pemeriksaan BPK karena masih nyaut di Sistem Informasi Manejemen Daerah (SIMDA).

"Ketika ada pemeriksaan BPK masih nyaut di SIMDA kita dan mobil itu masih sama anggota dewan tersebut," ungkapnya.

Kemudian, pihak umum sempat mengontak oknum dewan itu agar segera mengembalikan mobnas tersebut. Tapi, oknum dewan ini mengklaim mobil itu sudah dikembalikan ke bagian aset BPKAD Kota Bengkulu.

"Saya sampaikan tolong berikan berita acara pengembalian kalau memang sudah dikembalikan. Tapi ternyata berita acaranya tidak ada," ungkap Gunawan.

Ia menegaskan, bila tidak ada berita acara pengembalian maka aset tersebut artinya masih berstatus dipinjam pakai.

"Saya sempat tanya dengan siapa kembalikan dulu, dia (oknum dewan,red) juga mengaku lupa. Bagian aset (BPKAD) juga tidak tahu," kata dia.