Jadi Saksi, Istri Dirwan Mahmud Menangis, Hakim : Air Mata Tak Laku Disini

Hendrati saat bersaksi di Pengadilan Negeri Bengkulu untuk terdakwa Juhari alias Jukak
Hendrati saat bersaksi di Pengadilan Negeri Bengkulu untuk terdakwa Juhari alias Jukak

Bengkulutoday.com - Hakim ketua Jonner Manik yang mengadili kasus suap hasil OTT KPK dengan terdakwa Juhari alias Jukak sempat menyindir Hendrati, istri Dirwan Mahmud ketika bersaksi di Pengadilan Negeri Bengkulu, Rabu (29/8/2018). 

Hakim mempertanyakan keterangan Hendrati dipersidangan berbeda dengan hasil BAP penyidik KPK. Kemudian Hakim Ketua menunjukkan berkas BAP kepada Hendrati. Hendrati masih tidak mengakuinya. Salah satu bunyi BAP itu terkait pertemuan antara Hendrati dan Juhari alias Jukak, si terdakwa di Pendopo, Rumah Dinas Bupati Bengkulu Selatan. Dalam pertemuan itu, ada penyampaian akan ada uang Rp 100 juta. Pertemuan itu antara Hendrati, Nursilawati dan Juhari. Namun Hendrati membantah bahwa Nursilawati pernah menyampaikan permintaan proyek dari Juhari kepada dia. Yang ada, kata Hendrati, Juhari langsung yang menyampaikan sesudah pertemuan itu. "Sebelum saya Shalat Dhuhur, Juhari memanggil, Bu bu, saya minta proyek," kata Hendrati. 

Majelis Hakim juga menyampaikan adanya uang Rp 23 juta yang diberikan Nursilawati kepada Hendrati, dan uang itu diakui diterima oleh Hendrati. Namun uang tersebut dikatakan sebagai uang dapur, bukan uang yang terkait dengan proyek sebagaimana permintaan Juhari.

Antara JPU KPK dan Majelis Hakim nampak mencecar Hendrati untuk terkait permintaan proyek dari Juhari melalui Nursilawati kepada Hendrati. Juga pemberian uang. Hendrati bahkan sempat mengusap matanya sembari menangis sebentar. 

Namun bukannya, iba dan simpati, Hakim Ketua Jonner Manik justru menyindirnya. "Disini air mata tidak laku bu," kata Jonner Manik.

"Saya tidak minta pak, saya dikasih, ya saya terima," ujar Hendrati memberikan kesaksian. Uang dapur itupun dikomentari oleh Hakim. Sebab menurut hakim suami Hendrati adalah seorang bupati, tentu saja tidak mungkin tidak mampu memenuhi kebutuhan dapur. 

Sementara dari keterangan saksi Nursilawati nyaris serupa dengan kesaksian istri Dirwan Mahmud, Hendrati. Nursilawati juga membantah beberapa keterangan dan rekaman dari JPU KPK. 

Nursilawati masih mengaku tidak mengetahui mengenai proyek. Dari hasil sadapan itu, diperoleh informasi bahwa Juhari beberapa kali melakukan percakapan dengan Nursilawati terkait proyek. 

Dalam sidang dengan terdakwa Juhari alias Jukak hadir tiga saksi yang juga tersangka. Yakni Dirwan Mahmud, istrinya Hendrati dan keponakannya Nursilawati. [JS]

NID Old
5727