Izinkan Mobnas Untuk Mudik, Sekda Seluma Dikecam: Melawan KPK!

Sekda Seluma, Irihadi (Foto: Pedomanbengkulu.com)

Seluma, Bengkulutoday.com - Aktivis Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Bengkulu, Peri Sapran mengecam ucapaN Sekda Seluma Irihadi yang mengizinkan mobil dinas dipakai untuk keperluan mudik. Hal itu disampaikan oleh Sekda Irihadi pada Kamis 16 Mei 2019 di Seluma.

Menurut Sekda, mobil dinas diperbolehkan dipakai pribadi dengan ketentuan selama mudik harus menjadi tanggung jawab ASN yang bersangkutan. Tanggung jawab itu misalnya adanya kerusakan, maka biaya perbaikan tidak dibebankan kepada negara. Sekda juga melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan mengangkut Sawit seperi yang pernah terjadi.

"Silahkan saja, boleh digunakan untuk kepentingan mudik ke kampong halaman. Tapi dengan satu syarat jika ada kerusakan. Maka harus diperbaiki menggunakan uang pribadi mereka," kata Irihadi, dikutip dari Bengkulueskpress.com.

Ucapan Sekda Seluma Irihadi tersebut menurut Peri merupakan bentuk perlawanan terhadap imbaun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena menurut Peri, KPK tegas melarang penggunaan mobnas untuk kepentingan pribadi atau mudik.

Berikut kutipan pernyatana pimpinan KPK Agus Rahardjo: "Kepada pimpinan instansi atau lembaga pemerintah agar melarang penggunaan fasilitas dinas, seperti kendaraan dinas operasional, untuk kepentingan pribadi pegawai untuk kegiatan mudik,".

Pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo itu disampaikan pada konferensi pers di gedung KPK, dikutip dari berita detik.com, Senin 4 Juni 2018.

"Mengingat fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan dan merupakan bentuk benturan kepentingan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pejabat publik, pegawai negeri, dan penyelenggara negara," imbuh Agus Rahardjo.

(brm)